Rehab Asrama dan Pagar Polsek Diperpanjang 14 Hari

Rehab Asrama dan Pagar Polsek Diperpanjang 14 Hari

LEBONG - Rehab asrama polisi dan pagar Polsek Lebong Utara terpaksa diperpanjang 14 hari. Pasalnya, Rehab asrama dan pagar Polsek Lebong Utara yang dikerjakan oleh CV QQ dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.333.428.678, 00,  baru mencapai 85 persen.

Kabid Cipta Karya DPUPR-Hub Lebong Mast Irwan Nugroho, ST, membenarkan jika rehab asrama polisi dan pagar Polsek Lebong Utara terpaksa diperpanjang 14 hari. Dan, lanjut dia, rata-rata kegiatan fisik dibidang CK hampir dinyatakan pekerjaannya akan selesai tepat waktu. Capaian 8 Kegiatan Fisik Bidang CK Baru 50 Persen

" Walapun ada berapa kegiatan fisik yang mengalami penambahan waktu berdenda, namun kita pastikan bisa selesai di akhir tahun anggaran 2021 ini," kata Mast Irwan.

Lanjut dia, kegiatan Bidang CK saat ini baru 85 persen. Dan, ditargetkan kegiatan fisik dibidang CK bisa selesai 100 persen.

"Kami berharap kepada kegiatan yang penambahan waktu berdenda segera diselesaikan pekerjaan dengan 100 persen,"pintanya.

Tahun depan, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-Hub) Bidang Cipta Karya Kabupaten Lebong akan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 9 M lebih. Anggaran tersebut untuk dua program kegiata yang berbeda yakni bidang air minum yang berasal dari DAK reguler sebesar Rp 5.367.600.000 miliar, kemudian bidang sanitasi dari DAK penuggasan dengan anggaran sebesar Rp 4.140.265.000 miliar.

Dimana, peruntukkan DAK reguler untuk bidang air minum guna  perluasan jaringan pipa PDAM Tirta Tebo Emas (TTE) dan DAK penugasan bidang sanitasi, untuk membangun toilet individu dirumah-rumah warga. (bye)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: