Ratusan Patok Batas TWA Danau Tes Hilang
LEBONG - Meskipun BKSDA sudah menetapkan bloking area yang bisa dimanfaatkan dari kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Danau Tes di Kecamatan Lebong Selatan, ternyata dari 111 unit patok batas yang terbuat dari cor beton, saat ini ratusan diantaranya telah hilang dan hanya tinggal menyisakan 10 unit saja. Hal ini terungkan dari hasil oreientasi batas kawasan Hutan TWA Danau Tes yang dilaksanakan tahun 2019 lalu.
Plt. Kepala Bappeda Lebong, Drs. Robert Rio Mantovani, melalui Kabid Penelitian dan Pengembangan, Astrid Bungai Diwo, S.Kom, MM, mengaku jika pihaknya telah menerima hasil orientasi tersebut. Meski sudah berencana untuk melakukan pematokan kembali, sayangnya hal ini tidak bisa dilaksanakan karena terkendala anggaran.
"Karena tahun 2020 lalu, kegiatan ini masuk dalam salah satu kegiatan yang di refocussing sehingga bellum bisa kita laksanakan. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan bersama dengan tim dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XX Bandar Lampung," kata Astrid.
Disebutkannya, 101 patok batas yang hilang ini 80 persen diantaranya berasal dari Rintis Batas Kebun Campuran sedangkan sisanya adalah jalan umum dan areal persawahan masyarakat, dan 17 lokasi ditetapkan untuk dilakukan tata batas ulang.
"Semoga dapat terealisasi tahun ini pemantapan patok batas yang hilang tersebut, sehingga menjadi jelas batas wilayah TWA Danau Tes, dan menjadi jelas juga 6 Blok Area yang telah di tetapkan oleh BKSDA," singkatnya. (cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: