PTM Sekolah di Lebong Masih Aman
LEBONG, radarlebong.com - PTM atau Pembelajaran Tatap Muka sekolah di Lebong hingga saat ini masih aman. Itu karena, belum ditemukannya cluster covid-19 di sekolah yang ada di Lebong. Sehingga, menjadi salahsatu alasan Dikbud (Dinas Pendidikan Kebudayaan) Lebong ogah mengevaluasi PTM atau Proses Tatap Muka belajar siswa di sekolah. Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lebong, Elvian Komar melalui Kabid Pendidikan, Habibi, S.Pd, saat dikonfirmasi, menjelaskan sejak awal semester lalu setiap sekolah tingkat PAUD, TK, SD dan SMP sudah menerapkan KBM tatap muka. Hanya saja, lanjutnya, masih dilakukan terbatas. "Jam belajarnya yang kami kurang, maksimal 6 jam sehari, kalau murid tetap," katanya. Lanjut Habibi, berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) nomor 2 Tahun 2022 yang ditandatangani 4 menteri tersebut, kegiatan KBM tatap muka akan dihentikan jika ditemukan kasus positif di lingkungan sekolah. [caption id="attachment_11178" align="aligncenter" width="1024"] Kabid Pembinaan Pendidikan Habibi SPd (foto amri rakhmatullah/radarlebong.com)[/caption] Ini berarti, jika nantinya ditemukan 1 kasus saja maka PTM akan dihentikan selama 14 hari kedepan. "Alhamdullilah, hingga sampai saat ini kita belum temukan kasus covid-19 yang menyerah disekolah-sekolah. Tapi jika ada 1 kasus saja baik pengajar dan staf atau peserta didik yang terpapar dalam lingkup sekolah, maka kami akan mengeluarkan edaran untuk menghentikan sementara KBM tatap muka untuk seluruh satuan pendidikan mulai dari tingkat PAUD hingga SMP selama 14 hari," terang Habibi. Dirinya menghimbau kepada seluruh sekolah atau satuan pendidikan agar jangan kendor terhadap protokol kesehatan (prokes). Menimbang grafik kasus covid-19 secara nasional saat ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan sehingga tidak menutup kemungkinan akan melebar ke daerah-daerah, bahkan kesekolah-sekolah. "Untuk seluruh satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Lebong kami menghimbau jangan kendor dalam melaksanakan prokes. Karena inilah langkah antisipasi kita untuk meminimalisir penyebaran virus covid-19," tukasnya. (bye)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: