Proyek Tidak Selesai Tepat Waktu, Rekanan Bakal Didenda
LEBONG - Tutup tahun anggaran 2021 hanya tinggal menyisakan beberapa hari kedepan, meski demikian sejauh ini masih terdapat proyek pembangunan Pemkab Lebong yang masih dikerjakan oleh rekanan. Dinas PUPR-Hub Lebong memastikan bakal memberlakukan denda 1/1000 per hari kepada rekanan yang tidak menyelesaikan pekerjaan hingga tutup tahun mendatang. "Saat ini beberapa kegiatan pembangunan khususnya yang berada di Bina Marga, sudah mencapai 85 persen. Seperti, proyek pelebaran jalan Desa Karang Anyar-Semelako di Kecamatan Lebong Tengah. Kegiatan ini kita targetkan selesai dilaksanakan sebelum tutup tahun anggaran," kata Plt. Kepala Dinas PUPR-Hub Lebong, Joni Prawinata, SE, MM melalui Kabid Bina Marga, Haris Santoso, ST. Warga Sambut Gembira Pelebaran Jalan Sungai Gerong-Selebar Jaya Dirinya mengakui pada kegiatan pelebaran jalan Karang Anyar-Semelako mengalami keterlambatan jika dibandingkan dengan kegiatan pelebaran jalan Sungai Gerong-Selebar Jaya di Kecamatan Amen. Keterlambatan ini disebabkan padatnya mobilitas kendaraan diwilayah tersebut dan juga faktor cuaca yang sering hujan. "Termasuk juga masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam mendukung pembangunan seperti misalnya sering terjadi masalah soal ganti rugi, kompensasi dari kegiatan pelebaran jalan," terangnya. Jalan Gelombang, Mobil Pengangkut Pisang Terguling Disisi lain, kegiatan pelebaran jalan Sungai Gerong-Selebar Jaya saat ini telah tuntas 100 persen dilaksanakan oleh rekanan sementara kegiatan pelebaran jalan Karang Anyar-Semelako baru mencapai 85 persen. "Kita tunggu saja hingga akhir tahun nanti, kalau memang tidak selesai dikerjakan pasti akan kita denda sesuai aturan berlaku," singkatnya. Disisi lain, Pemerintah Desa Sungai Lisai Kecamatan Pinang Belapis, mendambakan adanya pembangunan jalan hotmix di desa setempat. Pasalnya, sejak berdirinya desa Sungai Lisai hingga saat ini belum tersersentuh pembangunan jalan hotmix di desa yang berada di pedalaman.(wlk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: