Polisi Sita Puluhan Botol Miras dan Petasan
LEBONG, radarlebong.com - Puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merk yang masih dijual masyarakat secara terbuka di bulan suci ramadhan, berhasil disita jajaran Satreskrim Polres Lebong dalam Gakkum Operasi Pekat Nala Pertama tanggal 4 April lalu. Selain puluhan miras, polisi juga menyita belasan petasan yang berhasil ditertibkan di berbagai lokasi. Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim, IPTU. Alexander, SE menjelaskan pelaksanaan operasi pekat sudah dimulai dengan sasaran penjual petasan, tempat hiburan, dan warung penjual minuman keras. Baca Juga :Di Cafe Yan Boa, Polisi Sita 10 Unit Motor Pengunjung "Iya, Alhamdulillah, dihari pertama kami Satgas Gakkum Polres Lebong berhasil mengamankan puluhan botol miras dengan berbagai merk di salah satu warung milik AR (40), warga Kecamatan Lebong Selatan," kata Kasat. Selain mengamankan puluhan miras, lanjut Kasat, sejumlah petasan yang diamankan, karena dianggap mengganggu kenyamanan lingkungan selama bulan suci ramadhan. "Upaya penertiban petasan ini sebagai bentuk untuk memberikan ketenangan kepada masyarakat dalam menjalankan pribadatan shalat terawih," terangnya. Lebih jauh dijelaskannya, operasi pekat akan digalakan selama bulan suci ramadhan. Dengan lokasi penyisiran ke seluruh wilayah Kecamatan dalam Kabupaten Lebong, baik ke tempat-tempat usaha yang berkaitan dengan penyakit masyarakat diantaranya seperti tempat hiburan, perjudian, miras oplosan, dan tempat lainnya. "Kami berharap, masyarakat dapat bekerjasama dengan pihak kepolisian. Terutama dapat memberikan laporan, jika ada atau mengetahui tempat-tempat hiburan yang meresahkan ketenangan masyarakat, " pungkasnya.(wlk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: