Pengajuan DD, Desa Tunggu Regulasi
LEBONG, radarlebong.com - Meskipun desa saat ini tengah sibuk mempersiapkan berkas untuk pengajuan DD (Dana Desa). Namun, desa tetap masih menunggu regulasi yang tertuang dalam Perbub DD/ADD tahun 2022. Kades Talang Baru 2 Erfendi mengatakan bahwa meski demikian pihaknya terus berupaya untuk membentuk tugas perangkat desa agar segala urusan bisa secepatnya selesai sehingga jika dibutuhkan tinggal melakukan pengajuan. " Untuk pencairan kami rasa masih jauh diakibatkan covid-19 namun berkas yang diperlukan sudah dipersiapkan jauh hari dari perangkat desa, dan saat ini juga masih tunggu perbub ," kata Erfendi. Dikatakannya, dengan belum dimulainya kegiatan desa, sehingga berpengaruh dengan perekonomian warga.Pasalnya sebagian masyarakat mengharapkan adanya bangunan untuk bekerja sebagai buruh harian di pembangunan fisik desa. "Insyaallah melalui program DD nanti masyarakat akan menjadi lebih baik," sampainya. (hds)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: