Pendataan Ulang Wajib Pajak , Tingkatkan Capaian PBB 100 Persen

Pendataan Ulang Wajib Pajak , Tingkatkan Capaian PBB  100 Persen

LEBONG, radarlebong.com - Pemerintahan Kelurahan Turan Lalang, Kecamatan Lebong Selatan meminta BKD agar turun melakukan pendataan ulang untuk para wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayahnya. "Tahun ini kami minta dan berharap, agar adanya pendataan ulang kewajib pajak oleh pihak dinas terkait ini, agar dapat melakukan pendataan langsung kalau bisa. Yang mana setiap tahun PBB di kelurahan hanya bisa terlunasi 85 persen saja," kata Rusli, Lurah Turan Lalang. Menurutnya, apabila tidak turun dan dilakukan pendataan. Maka, pajak kelurahan hanya bisa tertagih 85 persen saja setiap tahun. Dari total PBB yang harus dibayarkan Rp. 8.998.133. "Kesadaran warga bayar pajak lancar. Pajak tidak tertagih, dari nomal yaang harus dibayarkan dan sudah ditetapkan itu, yang mana tagihan dari bil pajak yang ganda itu terus muncul, dengan itu kami sangat mengharapkan agar dari pihak dinas terkait dapat turun, membantu," pintanya. (arp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: