Pendapatan Cekak, Pemprov Bengkulu Piutang Rp 12,7 Miliar ke Lebong
RaLebNews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menanti pelunasan piutang dana bagi hasil alias DBH lebih kurang sebesar Rp 12,7 miliar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Penantian adanya kucuran dana segar yang masuk ke Lebong ini lantaran masih cekaknya pendapatan Pemkab Lebong. Hingga tutup tahun anggaran 2021 lalu, target pendapatan daerah yang ditargetkan dalam APBD Perubahan 2021 sebesar Rp 43,2 miliar, dipastikan tidak tercapai. Ini disebabkan karena masih adanya piutang Pemprov Bengkulu atas sisa penyaluran dana bagi hasil ke Pemkab Lebong yang belum disalurkan hingga saat ini sebesar Rp 12,7 miliar. "Di tahun 2021 lalu, kita menerima 2 kali transfer DBH dari Pemprov yakni sebesar Rp 5 miliar untuk triwulan 1 periode Januari-Maret dan Rp 2 miliar untuk triwulan 2 periode April-Juni. Sedangkan triwulan ke 3 periode Juli-September dan triwulan 4 periode Oktober-Desember, belum disalurkan sama sekali oleh Pemprov Bengkulu," Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Erik Rosadi, S.STP, M.Si melalui Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil BKD Lebong Monginsidi, S.Sos. Tidak tercapainya target pendapatan daerah tahun anggaran 2021 ini, kata Mongisidi, juga disebabkan karena adanya perubahan target pendapatan daerah. Dimana, dalam APBD murni 2021, target pendapatan ini dipatok sebesar Rp 28,7 miliar. Namun, pada APBD Perubahan 2021, target pendapatan mengalami kenaikan setelah dilakukan pengesahan anggaran bersama DPRD Lebong menjadi sebesar Rp 43,2 miliar. "Piutang dana bagi hasil dari Pemprov Bengkulu yang masih belum dilunasi hanya tahun 2021 saja, kalau untuk tahun 2019 dan 2020, sudah dilunasi. Tahun 2019 kita mendapat transfer DBH sebesar Rp 10,5 miliar dan ditahun 2020 sebesar Rp 10,6 miliar," jelasnya. Meski mengaku sudah melakukan koordinasi terkait piutang sisa penyaluran DBH Rp 12,7 miliar ini, pihaknya berharap agar Pemprov Bengkulu dapat melunasi piutang tersebut. "Mudah-mudahan ditahun ini, piutang sisa penyaluran DBH tahun 2021 bisa dilunasi sehingga angka pendapatan daerah meningkat," tandasnya. (bye)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: