Penanganan Bencana, BPBD Akui Terkendala Anggaran, Jadi Cuma Catat dan Lapor

Penanganan Bencana, BPBD Akui Terkendala Anggaran, Jadi Cuma Catat dan Lapor

LEBONG, radarlebong.com - Wajar jika penanganan bencana alam pada daerah Kabupaten Lebong yang merupakan salahsatu daerah rawan bencana, belum dapat disegerakan. Pasalnya, dari BPBD Lebong mengakui terkendala akan anggaran yang ternyata telah acap kali disampaikan dalam setiap pembahasan APBD, namun belum mendapat dukungan baik dari Pemkab Lebong dan DPRD Lebong. Alhasil, BPBD Lebong cuma bisa catat dan lapor saja setiap bencana alam yang terjadi di Lebong. Kepala BPBD Lebong, Fahkrurrozi, S.Sos, M.Si melalui Sekretaris BPBD, Toton Wijaya, ST mengaku jika pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk melakukan penanggulanan ketika peristiwa bencana terjadi. Hal tersebut, lantaran Alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang diusulkan tidak pernah disetujui, akibat minimnya anggaran inipuun pihaknya hanya bisa mencatt dan melaporkan ketika terjadi peristiwa bencana. "Setiap peristiwa bencana terjadi kami (BPBD,red) hanya bisa mencatat dan melaporkan kepada pimpinan. Sedangkan untuk upaya penanggulangan sendiri itu tidak dapat kami lakukan karena tidak adanya anggaran yang dimiliki," kata Toton. Dengan minimnya ketersediaan anggaran penanggulangan bencana ini, dirinya berharap agar Pemkab Lebong dan DPRD Lebong dapat lebih memperhatikan kondisi yang dialami oleh pihaknya. Seperti dengan memberikan saranan dan prasarana yang memadai untuk melakukan penanggulanagan, kemudian dapat mengaloksikan usulan anggaran yang setiap tahunnya telah diusulakan. "Masyarakat itu tahu nya BPBD, ketika ada peristiwa bencana terjadi. Makanya, kedepan kita berharap Pemkab Lebong dan DPRD bisa lebih memperhatikan dalam penanggulangan bencana, terutama dari segi anggaran dalam APBD dapat dialokasi," harapnya. Di sisi lain, tambahnya, untuk pembangunan proyek pengaman banjir saat ini masih menunggu realisasi dana hibah dari BNPB pusat, dan diprediksi pada minggu pertama bulan Juni mendatang akan dikeluarkan surat penetapan terima dana hibah yang nilainya sebesar Rp 16,5 miliar untuk 3 item kegiatan yakni, pembangunan pengaman sungai air kotok kecamatan Lebong Utara Rp 6,7 miliar, pembangunan pengaman sungai air kotok kecamatan Amen Rp 8,3 miliar dan rekontruksi jembatan III ujung jalur II Sukau Kayo-Gunung Alam Rp 1,3 miliar. "Sekarang kita tinggal menunggu realisasi dana hibah dari BNPB pusat. Mudah-mudahan tidak ada bencana besar yang terjadi diwilayah kabupaten lain, sehingga tidak terjadinya pengalihan anggaran dana hibah," pungkasnya. (wlk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: