Pemilik Rumah Makan Diimbau Jangan Vulgar Selama Puasa
LEBONG, radarlebong.com - Pemilik Rumah Makan di Lebong diimbau jangan vulgar selama puasa dan dapat menutup sementara usahanya mulai dari H+7 sampai dengan H-7 ramadhan. Hal itu, guna menghargai umat muslim saat menjalankan ibadah puasa di bulan suci ramadhan. Bupati Lebong, Kopli Ansori menjelaskan imbauan itu bukan bermaksud untuk mengintimidasi atau menutup selamanya usaha pelaku UMKM. Namun hal itu bertujuan untuk menghargai umat muslim yang nantinya menjalankan puasa bulan ramadhan. "Saya berharap H+7 sampai dengan H-7 ramadhan nanti, para pelaku UMKM yakni pemilik rumah makan untuk dapat menutup usaha mereka sementara. Ini bersifat hanya sementara sebagai bentuk kita menghormati umat muslim yang akan menjalan ibadah puasa ramadhan," kata Kopli Ansori. Menutup sementara rumah makan ini, lanjut Kopli, karena 99 persen masyarakat dalam Kabupaten Lebong merupakan umat muslim. Untuk mensosialisasi hal tersebut, Pemkab Lebong akan menurunkan trm agar menyampaikan kepada para pelaku UMKM. Baca Juga : Safari Ramadhan, 15 Masjid Bakal Dibantu Dana "Ini hanya sekedar bersifat imbauan saja bukan penertiban. Untuk itulah, diharapkan masyarakat ataupun para pelaku UMKM seperti pemilik rumah makan bisa memahami," lanjutnya. Bupati menambahkan, dirinya juga mengajak seluruh para Camat untuk bersama-sama mengawasi pemilik rumah makan, supaya juga dapat memberikan imbauan kepada pemilik rumah makan diwilayah masing-masing. Jangan sampai nantinya H+7 sampai H-7 para pemilik rumah makan secara bebas membuka warung tanpa menghormati masyarakat yang sedang berpuasa. "Pada intinya, kita berharap usaha rumah makan untuk dapat menutup sementara usahanya. Ini sebagai bentuk saling menghagai sesama umat muslim," pungkasnya. (wlk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: