Pemdes Usul Pembangunan Jembatan 30 Meter
PINANG BELAPIS - Pemerintah Desa (Pemdes) Bioa Putiak mengusulkan pembangunan jembatan jembatan dengan panjang 30 meter di desa setempat Bahkan, usulan Pemdes tersebut sudah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong pada acara Musrembangcam tahun 2020 lalu. Kades, Zulkaidi, mengatakan bahwa usulan pembangunan jembatan permanen tersebut bertujuan untuk mempermudah akses warga. Apalagi, mengingat jembatan gantung yang saat ini masih tersedia, kondisinya sudah termakaan usia dan perlu dilakukan pembangunan baru yaitu pembangunan jembatan permanen. 12 Pelaku UMKM Terdampak Covid-19 Diusulkan Terima Bantuan "Usulan pembangunan jembatan permanen ini sudah pernah kita sampaikan pada musrenbangcam tahun 2020 lalu. Sayangnya ditahun 2021 ini usulan yang kita sampaikan tidak juga dapat diakomodir, sehingga kita berharap 2022 mendatang pembangunan bisa direalisasi oleh Pemkab Lebong," kata Kades. Menurutnya, pembangunan jembatan permanen ini sangat penting, karena memang terdapat ada sekitar 30 Kepala Keluarga (KK) rumah warga yang berada diseberang sungai Bioa Putiak. "Untuk rumah warga yang tinggal diseberang sungai itu jumlahnya ada sekitar 30 KK. Dengan begitu, jembatan yang lebih memadai sangat diharapkan untuk memberikan kenyamanan bagi warga esa," harapnya. Tidak hanya itu, tambahnya, dalam musrenbangcam juga terdapat usulan penanganan bencana banjir maupun tanah longsordika. Hal itu mengingat mayoritas rumah warga tinggal berada dibahwah bukit dan aliran sungai. "Kami berharap, salah satu usulan kami ini bisa direalisasi ditahun 2022 mendatang. Sebab, kalau direalisasi menggunakan DD jumlahnya tidak akan cukup. Untuk itulah, diharapkan bisa direalisasi menggunakan dana APBD Pemkab Lebong atau dari anggaran lainnya," tukasnya. (rak)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: