Pemdes Kebut Penyusunan Berkas Pengajuan

Pemdes Kebut Penyusunan Berkas Pengajuan

URAM JAYA - Setelah sebelumnya pengajuan berkas pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap ketiga tahun anggaran 2021 di deadline paling lambat 13 Desember mendatang, untuk diserahkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDSos) Lebong. Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah Desa (Pemdes) Pangkalan, terus menyiapkan berbagai berkas persyaratan seperti laporan realisasi tahap dua hingga laporan stunting yang diwajibkan sebagai syarat pengajuan tahap ketiga. "Saat ini kita (Pemdes,red) masih menyiapkan berkas persyaratan pengajuan DD dan ADD tahap ketiga," kata Kades, Barshan. Lebih jauh, dijelaskannya, setelah berkas pengajuan selesai disusun, selanjutnya akan diserahkan ketingkat Kecamatan untuk dilakukan verifikasi terhadap dokumen kelengkapannya. Jika sudah dinyatakan lengkap, maka selanjutnya akan dikeluarkan rekomendasi sebagai syarat pengajuan ke Dinas PMDSos Lebong. "Kemungkinan dalam waktu dekat berkas pengajuan sudah kita serahkan ketingkat Kecamatan. Setelah nantinya mendapatkan rekom dari Camat, maka barulah pengajuan ke Dinas PMDSos Lebong," lanjutnya. Di sisi lain, sambung Kades, dirinya meminta dukungan dari semua warga desa untuk dapat terus mendukung program pembangunan desa. Karena sekecil apapun dukungan dari warga, termasuk perangkat desa dan anggaota BPD tentu akan sangat berarti dalam mendukung jalannya program pembangunan desa. "Saya berharap, semua pihak dapat mendukung penuh program pembangunan desa. Sebab, tanpa adanya dukungan semua pihak rencana pembangunan tidak akan bisa berjalan maksimal," pungkasnya. (rak)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: