Pemdes Catat 10 Unit Rumah Tidak Layak Huni

Pemdes Catat 10 Unit Rumah Tidak Layak Huni

TUBEI - Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Datang I, sedikitnya mencatat ada 10 Kepala Keluarga (KK) warga di desa setempat yang saat masih menempati Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Hal tersebut dibenarkan Kades, Suan. "Dari sebanyak 2.772 unit rumah tidak layak huni yang disampaikan Dinas Perkim Lebong, 10 unit itu berada di desa kami (Sukau Datang I,red). Namun, untuk kondisi rumah warga ini akan terus kita pantau," kata Suan. Lanjutnya, sesuai dengan apa yang sudah disampaikan oleh pihak terkait ini, maka diharapkan 10 unit rumah tidak layak huni yang berada di desa Sukau Datang I sudah ikut terdaftar di dalam aplikasi E-RTLH Dinas Perkim Lebong dengan harapan bisa menerima bantuan program BSPS baik peningkatan kualitas ataupun pembangunan baru. "Kami Pemdes berharap, warga yang menempati rumah tidak layak huni ini sudah terdaftar dalam aplikasi yang dimaksud. Sehingga nantinya bisa mendapatkan bantuan untuk menempati rumah yang layak huni," harap Kades. Ditambahkannya, dengan jumlah warga yang saat ini tidak terlalu banyak menempati rumah tidak layak huni, diharapkan nantinya tidak mengalami penambahan. Tentunya, juga harus dilandasi dengan laporan dari warga untuk bersinergi dalam mewujudkan seluruh rumah layak huni. "Pastinya, setiap tahun kita rutin lakukan pendataan terhadap rumah-rumah waarga yang dikatagorikan tidak layak huni. Semoga saja, 10 KK warga desa kita ini secepatnya bisa menerima bantuan pemerintah aitu BSPS, supaya bisa memiliki tempat tinggal yang lebih layak," tukasnya. (dap)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: