Pedagang Takjil Masih Berjualan di Bahu Jalan
LEBONG, radarlebong.com - Kendatipun tahun ini, Pemkab Lebong meniadakan lapak pasar kaget bagi pedagang takjil. Namun, tampaknya, trend pedagang berjualan di sejumlah titik keramaian di Kabupaten Lebong sudah menjadi tradisi. Seperti pantauan Radar Lebong di hari pertama puasa, terlihat antrean kendaraan roda dua dan roda empat tepat di depan Masjid Jamik Pasar Muara Aman hingga Simpang Dua Menuju BRI Muara Aman sudah dilewati. Itu karena, lapak takjil pedagang yang bikin macet dan tidak tertib sehingga menganggu kenyamanan dan ketertiban pengendara. Menanggapi hal tersebut, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong memastikan bakal menertibkan lapak takjil yang telah menganggu arus lalu lintas . "Dalam hal ini kita meminta kepada pedagang ini tidak sampai menganggu para pengguna jalan lainnya. Jika hal ini tidak diindahkan, akan kami tertibkan, " kata Kabid Keteriban Umum dan Ketentraman Masyarakat Dinas Satpol PP Lebong, Andrian Aristiawan, SH. Baca Juga :Dispar Pastikan Lapak Pedagang di Alun-alun, Gratis Lokasi yang dinilai menganggu ketertiban umum yang dimaksud seperti berjualan di atas trotoar jalan hingga dibadan jalan yang bisa menimbulkan kemacetan. "Kami tak akan segan melakukan penertiban jika sudah mengganggu ketertiban. Terlebih jika sudah banyak laporan dari masyarakat," jelasnya. Selain itu, tambah Adrian, melalui Surat Edaran (SE) setiap pemilik tempat makan diminta untuk menutup sebagian tempat usahanya khususnya diwaktu siang hari. "Termasuk pengusaha tempat hiburan malam diminta untuk menutup usahanya selama bulan ramadhan," tambah Adrian. Dan untuk mengawasi imbauan tersebut pihaknya akan melakukan patroli keliling. Termasuk melakukan patroli ditempat- tempat yang disinyalir dijadikan tempat mesum dan mabuk. Bagi yang melanggar akan diberi tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kami berharap hal ini dapat dipatuhi. Tujuannya agar umat islam yang menjalankan ibadah puasa dapat lebih khusyuk," tukasnya.(bye)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: