Operasi Pasar Migor Murah Batal, Berikut Penjelasannya
LEBONG,radarlebong.com - Ancang-ancang digelarnya Operasi Pasar (OP) minyak goreng oleh OPD teknis, menyusul kelangkaan migor di Kabupaten Lebong lebih dari sebulan terakhir ini. Tampaknya, batal terlaksana. Ini setelah setelah diterbitkannya Surat Edaran (SE) Menteri Perdagangan (Kemendag) nomor 09 Tahun 2022, minyak goreng sawit kemasan yang selama ini mendapat subsidi dari pemerintah akhirnya dicabut. Baca Juga : Masyarakat Diimbau Jangan Panik, OP Migor Murah Segera Hadir di Lebong Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Lebong, Ir. Eddy Ramlan mengatakan dengan dikeluarkannya SE Mendag pada Rabu (15/3) lalu, maka pihaknya memutuskan akan menunda pelaksanaan operasi pasar. Karena diyakini kelangkaan minyak goreng kemasan tidak akan terjadi lagi karena sudah kembali pada harga normal. "Iya, kita sudah menerima SE Kemendag baru keluar hari ini. Dengan naiknya harga minyak dipasaran diharapkan kelangkaan minyak akan teratasi, maka rencana operasi pasar akan kami tunda," kata pria yang kerap disapa Mang Eddy. Lebih jauh, dirinya menuturkan bahwa dalam SE Kemendag tersebut hanya disebutkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah sebesar Rp 14. 000 yang sebelumnya Rp 11.500. Namun, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan pihak distributor terkait pendistribusian minyak goreng pasca diterbitkannya SE dari Kemendag tersebut. "Mengingat adanya kenaikan harga eceran dari pemerintah pusat, maka harga minyak goreng curah dari Rp 11.500 menjadi 14.000. Sedangkan untuk minyak goreng kemasan biasa dan premium akan mengikuti harga pasar. Pastinya kami akan tetap berkoordinasi dengan pihak distributor," tuturnya. Pantauan lapangan, meskipun harga minyak goreng kemasan kembali normal, yang mulai diberlakukan hari ini (hari ini,red), masyarakat dari berbagai wilayah Kecamatan masih saja kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng kemasan baik di toko Pasar, warung-warung eceran maupun toko ritel modern. (wlk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: