Oknum Kades Serong Dipergoki Istri Sah, Begini Kronologisnya

Oknum Kades Serong Dipergoki Istri Sah, Begini Kronologisnya

RadarLebong.com, BENGKULU UTARA - Diduga mabuk asmara, Ka, oknum Kades di Kecamatan Talang Rendah, Bengkulu Utara ini diduga serong dengan berduaan dalam mobil bersama Wanita Idaman Lain (WIL) yang tak lain adalah istri dari salah satu warganya sendiri. Apesnya, ulah oknum kades ini dipergoki sendiri oleh istri sahnya, saat dua sejoli itu diduga tengah memadu kasih di kawasan Kelurahan Gunung Alam Kecamatan Arga Makmur. Berdasarkan informasi dilapangan, terbongkarnya perselingkuhan oknum kepala desa ini berawal ketika istrinya mendapati mobil milik sang suami parkir di wilayah Kelurahan Gunung Alam. Merasa kenal dengan mobil tersebut, ia lantas mendekat. Namun ketika melihat ke dalam mobil, ia mendapati suaminya, Ka tengah berduaan dengan seorang wanita yang merupakan istri sah Ag, warga Desa Talang Rendah. Ketakutan karena ulahnya terbongkar, oknum Kades Ka inipun kabur tunggang-langgan bersama si wanita. Tidak terima dengan kelakuan suaminya, istri Kades ini lantas melaporkan kejadian tersebut kepada suami si wanita, Ag. Sontak saja, kabar dari istri kades ini membuat suami si wanita tersulut emosi dan berniat membacok oknum Kades. Untung saja kejadian ini cepat diantisipasi perangkat desa setempat, sehingga tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan. "Untung bisa di tenangkan dan dia (suami si wanita, red) meminta agar masalah ini diselesaikan secara hukum maupun adat," Ketua Adat Desa Talang Rendah, Yadri. Atas peristiwa ini, pihaknya berencana untuk menggelar sidang adat Jum'at (14/1) malam berkisar pukul 20.00 WIB. "Kedua belah pihak sudah kita konfirmasi, wanita yang dibawa oknum kades sudah mengakui kalau yang ada di dalam mobil bersama oknum kades itu benar dirinya saat dipergoki istri sah kades. Tapi, oknum masih bersikukuh tidak mengakui," terangnya. Meski oknum kades tidak mengakui telah serong dengan wanita lain, namun sidang adat ini tetap akan digelar pihaknya. Perbuatan yang dilakukan oknum kades ini dinilai telah mencoreng nama desa dan juga melanggar norma dan hukum yang berlaku. "Kejadian seperti ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh oknum kades, tapi sudah beberapa kali. Selama ini, dia hanya disanksi membayar denda, tapi karena perbuatannya berulang, warga meminta agar oknum kades mundur dari jabatannya," tambahnya. Hingga berita ini diterbitkan, oknum Kades Ka belum dapat dikonfirmasi mengenai hal ini. Bahkan, saat didatangi ke rumahnya pun tidak berhasil ditemui. (aer)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: