Napi LPKA Bengkulu Dikabarkan Teror Warga Lebong

Napi LPKA Bengkulu Dikabarkan Teror Warga Lebong

LEBONG - Ba, salah satu narapidana (napi) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bengkulu yang kabur dari LPKA pada Juli lalu, informasinya belakangan ini meneror warga Kecamatan Lebong Atas. Atas informasi ini, Polres Lebong langsung memerintahkan jajaran Polsek Lebong Atas untuk melakukan penelusuran terhadap keberadaan pelaku.

Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur, S.IK, dikonfirmasi kemarin mengakui jika pihaknya sudah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai napi LPKA yang meneror warga Kabupaten Lebong. Dirinya menduga, jika Ba masuk ke wilayah Lebong Atas. Informasi inipun dikuatkan dengan unggahan salah satu akun facebook milik warga yang menyatakan melihat Ba berkeliaran di wilayah Kecamatan Lebong Atas dengan membawa senjata tajam.

"Saya sudah perintahkan jajaran Polsek Lebong Atas untuk melakukan penelusuran kebenaran informasi tersebut. Apalagi napi LKPA ini dikabarkan melakukan teror dengan membawa senjata tajam yang membuat warga resah," ujar Kapolres. Baca Juga: Polres Lebong Tangani 9 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Kapolres juga meminta masyarakat untuk segera melapor kepada aparat keamanan terdekat jika melihat keberadaan pelaku. Sehingga, pihaknya pun dapat segera mengambil tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Iya, dia ini merupakan salah satu napi LPKA Bengkulu yang kabur pada Juli lalu. Memang dia ini berasal dari Lebong, dan saat ini kita masih melakukan penelusuran," terangnya.

Ditambahkannya, Ba terlibat kasus 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Perkara terakhir yakni kasus Curanmor dan penggabungan vonis 3 perkara, yakni penganiayaan, cabul dan curanmor dan divonis 6 tahun penjara. (wlk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: