Naik Sejak Akhir 2021, Harga Kebutuhan Bahan Pokok Masih Meroket

Naik Sejak Akhir 2021, Harga Kebutuhan Bahan Pokok Masih Meroket

RalebNews - Kenaikan harga bahan pokok ternyata tidak hanya terjadi di pulau Jawa saja, namun kenaikan ini juga terjadi dalam Kabupaten Lebong. Naik nya harga bahan pokok ini sudah terjadi sejak akhir tahun 2021 lalu, dan masih meroket hingga saat ini. Plt. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Lebong, Iwan Jang Jaya, SE, melalui Kabid Perdagangan, Arnaldi Sucipto, ST, ME, mengaku bahwa sejumlah harga kebutuhan Bahan Pokok mengalami kenaikan harga, seperti Telur dari harga bisa Rp 47,5 ribu per karpet naik menjadi Rp 55 ribu, Daging dari harga Rp 40 ribu naik menjdi Rp 45 ribu, minyak goreng kemasan MM dari harga Rp 17,500 naik menjadi Rp 18 ribu, minyak goreng Bimoli dari harga Rp 19 ribu menjadi Rp 20 ribu. "Kenaikan harga kebutuhan bahan pokok ini berlangsung sejak akhir tahun 2021. Dari hasil pemantauan kami, kenaikan harga Bahan Pokok ini disebabkan karena jumlah permintaan yang mengalami peningkatan ditengah masyarakat dan juga bekurangnya jumlah persediaan barang dipasaran," kata Arnaldi. Meski beberapa harga kebutuhan pokok ini naik, namun beberapa bahan pokok lainnya turun. Seperti, harga bawang dari biasanya Rp 28 ribu per kilogram menjadi Rp 25 ribu rupiah. Sedangkan kebutuhan pokok lainnya masih terpantau stabil. Seperti, harga daging sapi Rp 120.000 per kilogram, Gula Pasir Rp 13 ribu per kilogram, Cabai Merah Rp 20 ribu, dan Cabai Rawit Rp 50 ribu rupiah. "Kenaikan harga Bahan Pokok ini hanya beberapa saja. Sementara kebutuhan lain masih terpantau tetap stabil. Pastinya, kami akan terus melakukan pemantauan secara rutin," ujarnya. Selain melakukan pemantauan harga bahan pokok yang naik sejak akhir 2021, pihaknya belum lama ini juga mengawasi bahan pokok yang kadaluarsa di tokoh-tokoh grosir dan distributor dalam Kabupaten Lebong. Pengawasan ini dilakukan BPOM Rejang Lebong dengan didampingi oleh pihaknya. Ia mengakui dalam pengawasan ini ditemukan bahan pokok yang sudah kadaluarsa, namun barang-barang ini sudah di bersihkan agar tidak beredar luas kepada konsumen. "Pengawasan terhadap barang-barang Bahan Pokok kadaluarsa ini bertujuan untuk memastikan produk pangan tetap aman dan bermutu," pungkasnya. (wlk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: