Mutasi ASN Lebong, Bupati: KASN adalah Komisi Aparatur Sipil Negara

Mutasi ASN Lebong, Bupati: KASN adalah Komisi Aparatur Sipil Negara

LEBONG - Pemkab Lebong kembali menggelar mutasi terhadap ratusan ASN Lebong yang dilaksanakan di pendopo rumah dinas Bupati Lebong, Kamis (30/12). Bupati Kopli Ansori memastikan jika pelaksanaan mutasi ini bukan merupakan tindaklanjut dari rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI terhadap mutasi 1 Oktober 2021 lalu yang dilaporkan ASN ke KASN RI. "Mutasi ini dilaksanakan sesuai dengan keputusan yang dibacakan tadi. Sama-sama kita dengar bahwa pada pada pembacaan keputusan tadi, tidak ada menyebutkan tindaklanjut rekomendasi KASN. Yang jelas, KASN inikan adalah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," kata bupati. Dalam mutasi 30 Desember ini, sebanyak 144 ASN yang bergeser dari jabatannya. Mutasi ini dilaksanakan sesuai dengan 5 keputusan diantaranya SK Bupati nomor 458 tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai Kepala Sekolah dilingkungan Dikbud Lebong. Keputusan Kemendagri nomor 821.24 - 5389 Dukcapil tahun 2021 tentang pemberhentian dari jabatan pengawas Disdukcapil Lebong. Kemudian, Keputusan Kemendagri nomor 821.24 - 5389 Dukcapil tahun 2021 tentang pemberhentian dari jabatan pengawas selaku kepala seksi perubahan status anak, pewarganegaraan dan kematian capil. SK Bupati Lebong nomor 458 tahun 2021 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pejabat administrasi dan SK Bupati Lebong nomor 458 tahun 2021 tentang pengangkatan pemindahan dan pemberhentian pejabat administrasi dan fungsional lingkungan Pemkab lebong. Dalam sambutannya, Bupati, Kopli Ansori meminta kepada pejabat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru serta terus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat sesuai dengan tupoksi masing-masing. "Saya minta yang sudah dilantik hari ini (kemarin, red) baik pada jabatan administrasi jabatan pengawas hingga jabatan fungsional agar meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata bupati. Bupati juga mengungkapkan, gelombang mutasi ASN ini tidak akan berhenti sampai kali ini saja. Namun, mutasi ini akan kembali digelar Pemkab Lebong hari ini (31/12) terhadap 150 orang ASN Pemkab Lebong. "Yang jelas, besok (hari ini, red) kita akan secara transparan melantik pejabat ini," tandasnya.

Kepala BKPSDM Akui Pimpinan Sudah Koordinasi ke KASN
Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH, ME, saat ditanyai apakah pelaksanaan mutasi ini merupakan tindaklanjut atas surat KASN nomor B-44656/KASN/12/2021 tertanggal 20 Desember 2021 terkait dengan pengaduan dugaan pelanggaran mutasi 1 Oktober 2021, Pedo mengakui jika belum lama ini Pemkab Lebong sudah melakukan koordinasi ke KASN. Namun, mengingat ini adalah langkah-langkah, ia pun belum dapat menyampaikan hasil koordinasi yang dilakukan tersebut. "Mengenai penyelesaian rekomendasi KASN ini bukan belum final, yang pasti pimpinan sudah koordinasi dan sudah koperatif dengan KASN," tutupnya. (wlk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: