Musrenbangcam Uram Jaya, Usulan Fisik Masih Mendominasi

Musrenbangcam Uram Jaya, Usulan Fisik Masih Mendominasi

LEBONG, radarlebong,com - Usulan fisik masih mendominasi berdasarkan musrenbangcam atau Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan Uram Jaya, kemarin. Adapun, usulan fisik yang paling banyak disampaikan warga yakni pembangunan beronjong yang sempat jebol di desa Embong Uram, pembangunan irigasi, pembangunan jembatan dan pembangunan kantor KUA Uram Jaya. "Tentu harapan kita usulan yang sudah ditampung dalam musrenbangcam ini bisa direalisasi ditahun 2023 mendatang," kata Camat Uram Jaya, Umir Kasimah, S.Pd. Menurutnya, musrenbangcam tingkat kecamatan ini merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati usulan program kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan ditahun 2023 melalui anggaran APBD Pemkab Lebong. "Melalui kegiatan ini usulan setiap pemerintah desa akan ditampung. Meski demikian, dari semua usulan yang disampaikan amasih akan dikaji dan akan dibahas dalam musrebang tingkat Kabupaten," kata Camat. Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd menambahkan, dirinya berharap apa yang sudah diusulkan oleh masing-masing pemerintah desa ini merupaka usulan prioritas masyarakat desanya. Kendatipun belum bisa memastikan apakah seluruh usulan bisa direalisasi, namun Pemkab Lebong tetap menampung usulan prioritas masyarakat. "Mudah-mudahan apa yang sudah ditampung dalam musrenbangcam ini dapat direalisasi. Akan tetapi, tetap saja masih akan dikaji serta dibahas ulang pada musrenbang tingkat Kabupaten nantinya," demikian Wabup. Sebelumnya, dalam Musrenbangcam di Kecamatan Rimbo Pengadang. Warga kecamatan Rimbo Pengadang mengusulkan agar kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) dihapuskan saja. Pasalnya, usulan pembangunan yang disampaikan masyarakat tidak pernah masuk dan direalisasikan. "Untuk apa dilakukan musrenbangcam kalau usulan yang disampaikan tidak pernah masuk dan direalisasikan," kata Frengki (37) salah satu warga Kecamatan Rimbo Pengadang. Menurutnya, usulan rencana pembangunan sering disampaikan dalam musrenbangcam bahkan sudah sejak beberapa tahun silam. Hanya saja, hingga sekarang usulan yang disampaikan masyarakat belum ada yang terealisasi.(rak)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: