Monev Tuntas, Desa Segera Susun Laporan Realisasi DD

Monev Tuntas, Desa Segera Susun Laporan Realisasi DD

AMEN - Sebanyak 9 desa selingkup Kecamatan Amen telah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pembangunan Dana Desa (DD) tahap 3. Camat Amen Drs Safliluddin MSi meminta kepada seluruh desa dalam wilayahnya, usai monev agar segera menyusun laporan realisasi penggunaan DD. Sebab, dalam waktu dekat akan dilaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan. "Kalau untuk Musrenbangcam itu saya rasa tidak ada lagi kendala, tinggal lagi menunggu petunjuk dari Kabupaten," kata Safli. Lebih lanjut diterangkannya, bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 104 tahun 2021 tentang rincian penggunaan Dana Desa tahun 2021, dirinya mengingatkan agar mengikuti sebagaimana yang telah di perintahkan. "Seperti minimal 40% untuk BLT, jadi penerima harus betul-betul sesuai dengan kriteria yang telah di tetapkan, begitu juga yang lainnya. Jika belum mengerti silahkan tanya ke pendamping desa ataupun ke Kecamatan," jelas Camat. Menurutnya, BLT-DD mesti mengutamakan kriteria penerima, jika kriteria sudah dipahami baru kemudian menentukan objek penerima, jangan malah sebaliknya. Yang jelas, apapun intruksinya, desa harus benar-benar memahami arah kebijakan itu kemana. Jangan sampai asal mengikuti saja tanpa mengetahui batasan-batasan kebijakan yang dikeluarkan. "Misal saja, kalau seandainya desa ngotot memenuhi 40% DD yang kemudian penerima tidak sesuai dengan kriteria, jangan nanti itu menjadi bumerang bagi desa itu sendiri," pungkasnya. Sementara itu, belum lama ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDSos) Lebong baru akan membahas prioritas penggunaan DD 2022 dalam Forum Discussion Group (FGD). Sementara, ada beberapa desa telah mempedomani prioritas DD pada Perpres 104 tahun 2021. (pry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: