Mendagri Minta Daerah Tidak Ketergantungan Dana Transfer dari Pusat

Mendagri Minta Daerah Tidak Ketergantungan Dana Transfer dari Pusat

RalebNews - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, meminta daerah memiliki kemampuan fiskal (pajak) yang mandiri sehingga tidak ketergantungan dana transfer dari pemerintah pusat. Menurut dia, implementasi otonomi daerah memberikan ruang untuk kepala daerah menggali potensi yang ada di masing-masing daerah untuk mensejahterakan warga. "Akar otonomi daerah ini, memberi wewenang yang bertambah luas ke daerah untuk mengurus beberapa urusan pemerintahan di daerah. Arah pada akhirnya ialah kekuatan fiskal (pajak) daerah," kata Tito. Mantan Kapolri itu menerangkan kemampuan pajak daerah yang tinggi ditandai dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang lebih besar dibandingkan transfer dana dari pusat. Dengan demikian, keuangan daerah dapat semakin kuat jika keuangan pemerintahan pusat mengalami kontraksi. Mendagri menilai beberapa daerah yang ketergantungan pada dana transfer dari pemerintahan pusat ini biasanya memiliki program yang tidak berjalan baik. "Jika setelah bertahun-tahun dimekarkan menjadi daerah otonom, tapi masih ketergantungan pada transfer dana dari pusat ini menandakan program daerah otonom itu kurang sukses," tutur Tito. Ia mengutarakan masih banyak daerah yang tidak mandiri berdikari dan terlampau ketergantungan pada dana transfer ke ke daerah dan dana desa (TKDD). Walau demikian, Tito mengapresiasi beberapa daerah yang alami kenaikan PAD dan melebihi dana transfer dari pemerintahan pusat. Menurutnya, kenaikan PAD bisa didapat lewat beberapa sumber pemasukan seperti pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). "Kemampuan fiskal (pajak) yang bagus bisa mempercepat pembangunan daerah," tandas Mendagri Tito. (jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: