Menara BTS Nebeng Gratis, Kominfo Bakal Turun Tangan

Menara BTS Nebeng Gratis, Kominfo Bakal Turun Tangan

LEBONG, radarlebong.com - Menanggapi akan Puluhan menara telekomunikasi atau Base Transciever Station (BTS) yang nebeng gratisan di Lebong, dan belum dipungut retribusi  sehingga berpotensi terjadinya kebocoran. Dinas Kominfo SP Lebong bakal turun tangan untuk  menambal potensi kebocoran PAD retribusi tersebut. "Secepatnya kita akan koordinasi dengan Bidang Pendapatan mengenai hal ini, jika memang kendala penarikan retribusi ini adalah belum adanya Peraturan Bupati (Perbub) seperti yang disampaikan Bidang Pendapatan, ini akan kita upaya segera dipenuhi," kata Plt. Kepala Dinas Kominfo SP Lebong, Danial Paripurna, SE. Penyusunan perbub ini, lanjutnya, akan dilakukan pihaknya bersama OPD terkait. Sehingga, diharapkan dapat menambah pendapatan bagi daerah yang selama ini belum tergarap maksimal. "Saat ini kita belum tahu OPD mana yang bertanggung jawab atas retribusi manara BTS ini," lanjutnya. Disisi lain, tambah Danial, saat ini Dinas Kominfo SP Lebong sudah menjalin komunikasi dengan PT Telkom Indonesia untuk menambah jumlah menara BTS di Kabupaten Lebong. Diharapkan upaya ini dapat untuk mengatasi blank spot yang masih terjadi di beberapa wilayah dalam Kabupaten Lebong. "Minimal tambahan 3 hingga 5 menara BTS, sehingga tidak ada lagi wilayah blank spot di Lebong. Rencana penambahan BTS ini sudah kita komunikasi dengan PT Telkomsel, mudah-mudahan secepatnya disetujui," harapnya. Sebelumnya, Puluhan menara BTS (base transciever station) yang berdiri di Kabupaten Lebong, ternyata hingga saat ini masih gratis alias tidak dipungut retribusi sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 16 tahun 2017 tentang perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2015 tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi. Sebabnya, hingga saat ini Pemkab Lebong belum memiliki Peraturan Bupati (Perbub) sebagai aturan turunan dari Perda ini.(bye)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: