Menanti Pembuktian Janji Serba 3 Kopli - Fahrurrozi

Menanti Pembuktian Janji Serba 3 Kopli - Fahrurrozi

LEBONG - Kopli Ansori dan Drs. Fahrurrozi, M.Pd, telah resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebong periode 2021-2014 setelah dilantik oleh Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Jum'at (26/2) lalu. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 131.17-364 tahun 2021 tentang perubahan atas Keputusan Mendagri nomor 131.17-357 tahun 2021 tentang pengesahan pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil Pilkada Serentak tahun 2020 di Kabupaten pada Provinsi Bengkulu tertanggal 24 Februari 2021. Kini, publik tinggal menanti realisasi janji politik serba 3 Kopli - Fahrurrozi mewujudkan Masyarakat Lebong Sejahtera dan Bahagia.

"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Bupati, sebagai Wakil Bupati dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, Nusa dan Bangsa," Ucap Kopli dan Fahrurrozi dibawah Al-Qur'an.

Saat mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong ke KPU Lebong pada Pilkada Serentak 2020 lalu, Kopli Ansori dan Fahrurrozi menyampaikan visi-misi, diantaranya visi terwujudnya masyarakat Lebong yang sejahtera dan bahagia, dan 5 misi yakni meningkatkan pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang produktif dan berwawasan global, meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan, meningkatkan ketersediaan kuantitas dan kualitas serta aksesbilitas infrastruktur wilayah, dan mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik.

"Jika kami terpilih nanti, kami akan menciptakan 3 ribu lapangan pekerjaan, mendidik dan membina 3 ribu wirausaha muda, mengalokasikan anggaran Rp 3 miliar per Kecamatan untuk meningkatkan UMKM, APBD untuk rakyat, merevisi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan merekomendasikan 3 Izin Pertambangan Rakyat (IPR), membangun 300 Km irigasi baru, mencetak 3000 hektar sawah baru, membangun 300 Km jalan usaha tani, memberantas 30 juta hama tikus, demi mencapai target 3 kali panen dalam setahun, mengadakan 3 ambulance untuk 3 kecamatan, meningkatkan tipe RSUD dalam 3 tahun, menyekolahkan 30 dokter umum menjadi dokter spesialis, meningkatkan sarana dan prasarana kesehatan. Jika kami terpilih, kami akan bekerja dengan ikhlas, tulus dan penuh kejujuran untuk masyarakat Lebong menuju bahagia dan sejahtera. Kami akan melaksanakan program langsung yang menyentuh masyarakat, kami tidak memberikan janji tapi kami akan memberikan bukti," janji Kopli dan Fahrurrozi dalam debat kandidat paslon Pilkada yang lalu.

Anggota DPRD Lebong, Wilyan Bachtiar, SIP, mengungkapkan kepala daerah dan wakil kepala daerah mesti lekas bersalin menuju arena pemerintahan yang bekerja memasuki tahapan pembuktian janji serba 3 Kopli - Fahrurrozi untuk dilunasi jangan sampai hanya tinggal janji. Tantangan makro pemerintah akan menjadi masalah jika dari internal tidak berhenti memproduksi hal-hal inefiensi dan prilaku koruptif.

"Sesuai kalender daerah, perencanaan berlangsung sejak Januari-Juni, Januari-Maret tahapannya musyawarah perencanaan pembangunan mulai dari tingkat desa, kecamatan kemudian tingkat Kabupaten. Artinya, sembari menyiapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang berbasis pada program Bupati dan Wakil Bupati, termasuk juga penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah yang masih terbuka lebar untuk mewadahi masuknya program jangka pendek kepala daerah baru. Bahkan, untuk tahun fiskal berjalan, kepala daerah yang baru memiliki cukup waktu untuk melakukan penyesuaian dalam kerangka APBD Perubahan yang bisa mulai digarap segera setelah pelantikan hingga September nanti (tenggat akhir)," kata politisi Perindo ini. (bersambung)

Baca edisi selengkapnya SKH RL 3 Maret 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: