Masuk Pengawasan Pakem, 1 Aliran Tak Lagi Beraktivitas

Masuk Pengawasan Pakem, 1 Aliran  Tak Lagi Beraktivitas

LEBONG - Selasa (23/11), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, menggelar rapat Pengawasan Aliraan Keagamaan dan Kepercayaan Masyarakat (Pakem) yang dilaksanakan bersama unsur Forkopimda. Dalam rapat itu, salah satu aliran yang diawasi, yakni pelindung kehidupan yang diklaim tak lagi beraktifitas ditengah masyarakat.

Bupati Lebong Kopli Ansori, yang memimpin rapat tersebut, meminta kepada semua ormas keagamaan atau ormas sosial untuk mendaftarkan diri secara resmi ke Kesbangpol Lebong agar aktivitasnya bisa terpantau. Selain itu juga pemerintah daerah juga dapat menghindari kecurigaan sosial aliran menyimpang. Pihaknya juga memastikan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat aliran-aliran kepercayaan yang menyimpang.

"Hal ini diharapkan bisa menjaga Kabupaten Lebong agar terus kondusif dan bebas dari aliran-aliran yang menyimpang.Kami berharap masyarakat untuk peka terhadap lingkungannya masing-masing," kata kopli

Selain itu juga, ia meminta seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Lebong untuk terus mengawasi lingkungannya masing-masing. Jika memang ditemukan adanya aktivitas yang mencurigakan untuk dapat melaporkannya segera kepada pihak Pakem.

"Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam mengawasi lingkungannya masing-masing," Tandasnya.(bye)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: