Masuk Lewat Jendela Lalu Guling-guling, Eh Malah "Bobol Gawang" Anak Bawah Umur

Masuk Lewat Jendela Lalu Guling-guling, Eh Malah

RadarLebong.com, LEBONG - Nahas nasib yang dialami Mawar (nama disamarkan, red) gadis belia di Lebong Selatan yang masih berstatus anak bawah umur ini. Pasalnya, setelah diajak masuk ke dalam rumah melalui jendela ruang tamu, lalu dengan modus mengajak korban guling-guling dan sejurus kemudian terlapor A membobol gawang (perkosa, red) korban. Berdasarkan informasi dilapangan, peristiwa ini bermula saat terlapor menjemput Mawar pada Sabtu (22/1) malam. Terlapor lalu mengajak korban menuju ke rumahnya di Kecamatan Lebong Selatan. Bukannya diajak masuk ke dalam rumah melalui pintu, korban justru diajak terlapor masuk ke dalam rumah melalui jendela ruang tamu dan pasangan muda-mudi yang dimabuk asmara ini pun duduk di kursi ruang tamu. Setelah 5 menit duduk di ruang tamu, terlapor kemudian mengajak korban pindah ke kamarnya. Setelah berada di dalam kamar, terlapor mulai melancarkan aksinya dengan berpura-pura mengajak korban guling-guling namun permintaan ini ditolak oleh korban. Penolakan korban ini tampaknya tidak menghentikan hasrat terlapor, justru ia semakin berani melancarkan aksi kekerasan terhadap korban dengan menarik dan membuka baju korban dengan cepat tangan terlapor langsung meremas payudara korban. Terlapor yang diduga sudah dikuasai nafsu birahi ini, meminta korban agar membuka celananya namun permintaan ini lagi-lagi ditolak oleh korban. Penolakan korban ini makin membuat terlapor beringas. Bak kerasukan setan, terlapor memegangi tangan korban sembari melucuti celana korban hingga ke celana pengaman terakhir milik korban. Meski sudah berupaya melakukan perlawanan dengan menendang terlapor, namun korban yang kalah tenaga ini makin membuat terlapor leluasa melakukan aksi bejatnya hingga akhirnya membobol gawang korban. Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Alexander, SE, didampingi Kanit PPA Satreskrim Polres Lebong, Ipda Zikra Mardia melalui Banit PPA, Briptu Intan membenarkan adanya kejadian tersebut. Laporan kasus pemerkosaan anak dibawah umur ini diterima pihaknya pada Senin (24/1) dari bibi korban. Dari hasil visum dokter, kata Intan, didapati adanya luka robek di kemaluan korban yang diduga akibat perkosaan oleh terlapor. "Saat ini kita masih melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi dalam kasus ini. Untuk terlapor, saat ini masih dalam pengejaran," tandasnya. (wlk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: