Masih Ada 3 Desa Belum Cairkan DD Tahap III
TOPOS - Meski sudah memasuki tahun 2022, eh ternyata masih ada 3 desa yang belum cairkan DD Tahap III. Penyebabnya, pemerintah desa masih sibuk dalam pengurusan hasil laporan realisasi tahun 2021. Menurut Puspa Weli selaku pendamping desa Talang Baru Satu,Talang Baru Dua dan Suka Negri kecamatan Topos bahwa saat ini pemerintah desa kemungkinan dalam minggu-minggu ini akan melaksanakan pengajuan jika realisasi pelaporan DD dan ADD tahun 2021 selesai. "Tiga desa dampingan saya untuk dana desa tahun 2022 tahap pertama belum di ajukan mungkin minggu-minggu ini sudah mulai pengajuan karena saat ini pemerintah desa masih sibuk menyelesaikan laporan realisasi anggaran di tahun 2021 yang lalu karena laporan realisasi juga sebagai lampiran pengajuan DD dan ADD tahun 2022," kata Puspa. Selain itu juga ia menyampaikan bahwa dari 3 desa dampingannya ada 1 desa yang difasilitasi dalam penyaluran Surat Keputusan (SK) perangkat baru yakni Desa Talang Baru 1 kecamatan Topos serta memvalidasi data Keluarga Penerima Manfaat penerima bantuan Langsung Tunai (BLT) DD tahun anggaran 2022. "Kita sudah memfasilitasi kegiatan pemberian SK perangkat desa baru di desa Talang Baru dengan harapan bisa membantu kinerja kades dalam memikul beban untuk memajukan desa dari segala aspek bahkan selain dari pemberian SK baru pemerintah desa pun tengah menyusun atau memvalidasi data KPM penerima BLT tahun ini," sampainya. Sementara kades Talang Baru 1 kecamatan Topos Atmaja Kartika mengharapkan dengan SK yang sudah disalurkan mereka bisa saling bahu membahu untuk memajukan desa serta bisa menjalankan roda pemerintahan yang baik sesuai dengan tupoksi masing-masing perangkat. Menurutnya bahwa amanah yang di berikan ini sangat besar maka harus adanya partisipasi,bahu membahu untuk berjuang memajukan desa. "Di masa jabatan saya harus adanya perubahan dalam membangun desa dari segala aspek namun kepada perangkat yang sudah diberikan SK harap dapat menjalankan amanah yang diberikan karena mereka sudah memiliki masing-masing tupoksi," singkatnya. (hds)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: