Kesbangpol Minta Gedung Kantor

Kesbangpol Minta Gedung Kantor

LEBONG - Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong berharap ditahun 2022 mendatang, bisa dibangun gedung kantor baru. Apalagi sesuai dengan nomenklatur terbaru nantinya, Kesbangpol akan menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Kepala Badan Kantor Kesbangpol Lebong, M.Ikhram, S.Sos, menyampaikan, untuk Peraturan Daerah (Perda) perubahan nomeklatur tersebut sudah disahkan oleh DPRD Lebong beberapa waktu yang lalu.

"Saat ini kami masih menunggu Perbup, yang lagi diproses dan diteliti oleh bagian hukum. Jika Perbup tersebut telah clear, maka tinggal pelaksanaan pengukuhannya, hal itu tergantung kewenangan pimpinan lagi yaitu Pak Bupati," katanya

Lebih jauh dijelaskannya, dengan peralihan status Kesbangpol dari Kantor menjadi Badan tersebut. Sambung Ikram, dengan harapan pembangunan gedung baru tersebut bisa terlaksana tahun 2022 mendatang. Apalagi kondisi saat ini Kantor Kesbangpol masih menumpang di gedung Sekretariat Kabupaten (Setkab) dan belum memiliki gedung kantor sendiri.

"Dengan adanya perubahan status dari kantor ke badan pastinya kelembagaan maupun mitra akan terus bertambah, sehingga memerlukan cakupan kewilayahan kantor sendiri," jelasnya

Ditambahkannya, M.Ikram, ia mengakui pada tahun 2018 lalu pihaknya sudah mengusulkan anggaran untuk pembangunan gedung baru Kantor Kesbangpol. Ditahun 2019 sempat dianggarkan sekitar Rp 2 miliar di Bidang Cipta Karya Dinas PUPR-Hub. Tetapi, dalam perjalananya anggaran tersebut direfocusing sehingga pembangunannya batal dilaksanakan.

" Kami sudah koordinasikan dengan Pihak Dinas PUPR-Hub Lebong, namun apakah usulan itu masuk dalam skala prioritas atau tidak di APBD tahun Anggaran 2022, kami belum tahu," tukasnya.(bye)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: