Kejari Jadwalkan Pemanggilan Mantan Pimpinan DPRD 2014-2019

Kejari Jadwalkan Pemanggilan Mantan Pimpinan DPRD 2014-2019

LEBONG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong menjadwalkan pemanggilan terhadap unsur pimpinan DPRD Lebong periode 2014-2019 terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi atas belum dikembalikannya Tuntutan Ganti Rugi (TGR) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Lebong tahun anggaran 2016 oleh BPK RI. Bahkan, sejauh ini Kejari Lebong sudah memeriksa 7 orang saksi di Sekretariat DPRD Lebong.

Kajari Lebong, Fadi Regan, SH, MH, melalui Kasi Pidsus, Ronal Thomas Mendrofa, SH, menjelaskan jika rencana pemanggilan terhadap unsur pimpinan DPRD Lebong periode 2014-2019 ini bakal dilakukan setelah seluruh saksi yang terkait dengan penatausahaan keuangan Sekretariat DPRD Lebong selesai diperiksa oleh pihaknya.

"Kita akan lihat keterangan dan data-data yang disampaikan oleh para saksi. Jadi, tidak menutup kemungkinan pemanggilan mantan pimpinan DPRD Lebong ini akan kita lakukan nanti untuk mengungkap dugaan korupsi tersebut yang saat ini masih dalam proses penyelidikan," katanya.

7 Saksi Diperiksa

Selain itu, lanjutnya, sejauh ini sudah 7 orang saksi yang telah diperiksa pihaknya dalam kasus ini. Sayangnya, dari 7 orang saksi ini masih belum menyampaikan data-data yang diminta oleh pihaknya. Beberapa saksi yang telah diperiksa ini mulai dari mantan Sekretaris DPRD Lebong, mantan Bendahara DPRD Lebong, mantan Kasubag Keuangan DPRD Lebong, mantan Operator Simda DPRD Lebong, serta pejabat penatausahaan keuangan di DPRD Lebong kala itu.

"Karena masih ada data-data yang belum mereka sampaikan, rencananya mereka akan kita panggil lagi pekan depan sembari membawa data-data yang dimaksud khususnya penggunaan data rutin di Sekretariat DPRD Lebong tahun anggaran 2016," lanjutnya.

Ditambahkannya, sesuai dengan LHP BPK RI atas LKPD Lebong tahun anggaran 2016 disebutkan adanya penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukkan khususnya dana rutin Sekretariat DPRD Lebong tahun anggaran 2016.

"Tapi ini masih kita dalami sembari menunggu data dari saksi-saksi tadi. Setelah proses penyelidikan ini, baru kita akan ekspose bersama pimpinan," pungkasnya. (wlk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: