Kedapatan Wara-Wiri di Jalan , Bupati BU Stop Truk Ini

Kedapatan Wara-Wiri di Jalan , Bupati BU  Stop Truk Ini

BENGKULU UTARA, radarlebong.com - Lantaran kedapatan wara wiri di jalan Bengkulu Utara. Mendadak, Bupati Bengkulu Utara Ir Mi'an menstop truk ini. Bukan tanpa sebab, truk lohan muatan BB ( Batu Bara,red ) ini terpaksa diberhentikan oleh orang nomor satu di Kabupaten Bengkulu Utara ini, karena bermuatan batu bara hingga 18 ton, padahal jalan tersebut hanya bisa dilintasi truk muatan 8 ton. "Jalan ini kelasnya hanya 8 ton, dan pengakuan sopir truk ini ia mengangkut 18 ton," ujar Bupati Mi'an kesal. Baca juga : Kades Tagih Janji Politik Bupati Perbaiki Jalan Dusun Curup-Kota Agung Ia mengatakan jika jalan ini hanya boleh dilalui kendaraan dengan muatan 8 ton dan hal ini sesuai dengan edaran Gubernur Bengkulu. "Jadi tidak boleh mobil lohan melintasi jalan ini, yang boleh hanya mobil colt diesel. Saya minta putar kepala, karena ini wilayah saya," ujar kepada sopir truk lohan yang diberhentikan di Desa Gardu Kecamatan Arma Jaya Bengkulu Utara, Selasa (17/2). Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Gardu Supriyadi, pihaknya meminta agar Pemkab Bengkulu Utara tegas terhadap truk yang melebihi muatan ini. Pasalnya, selain menganggu masyarakat kondisi ini bisa mempercepat kerusakan jalan di Kabupaten Bengkulu Utara. "Kemarin mobil angkutan batu bara terguling di atas tanjakan persis depan rumah saya pada sabtu malam kemarin, syukur tidak ada warga menjadi korban. Terima kasih pak Bupati dan mohon pihak terkait yang berwenang, dapat tegas melakukan penindakan terhadap angkutan yang bandel," singkat Kades. (aer)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: