Kambing Bikin Kesal, Warga Minta Satpol PP Tertibkan

Kambing Bikin Kesal, Warga Minta Satpol PP Tertibkan

LEBONG, radarlebong.com – Hewan ternak kambing ini benar-benar bikin kesal warga. Betapa tidak, kambing ini telah membuat tanaman hias kesayangannya hancur. Seperti dikeluhkan, Dian (37) warga Kelurahan Amen Kecamatan Amen inii, yang harus merelakan untuk kesekian kalinya dirusak hewan ternak kambing liar. " Harusnya pemilik ternak tidak melepas liarkan , lihat saja tanaman saya ini jadi rusak kan gara kambing. Kami minta kepada Satpol PP untuk bisa menindaklanjuti dengan cara merazia hewan berkelairan dijalan,” harapnya. Menyikapi hal tersebut, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong, Adrian Aristiawan SH mengatakan  pihaknya belum melakukan razia terhadap hewan berkaki empat yang berkeliaran di jalan umum maupun pemukiman masyarakat, lantaran keterbatasan anggaran. “Untuk masalah hewan ternak berkaki empat sendiri, sudah ada yang mengaturnya sesuai Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Lebong nomor 15 tahun 2007 tentang larangan melepas hewan ternak berkaki empat di tempat dan jalan umum. Sanksi mulai dari teguran hingga penyitaan hewan sementara pemiliki bisa dikenakan sanksi Tindak Pidana ringan (Tipiring),” jelasnya. (bye)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: