Jos Gandos! Baru Masuk Langsung 'Ngegas', Kapolres: Anggota Jangan Main Narkoba!
LEBONG, radarlebong.com - Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK langsung 'ngegas' mengingatkan anggotanya jangan main - main dengan narkoba. Ultimatum ini disampaikannya dalam saat pisah sambut dengan mantan Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur SIK, Rabu (9/2) di Mapolres Lebong. "Saya ingatkan kepada seluruh anggota, jangan ada yang main dengan narkoba," tegas Awilzan yang pernah menjabat sebagai Kasubdit 1 Dit Res Narkoba Polda Bengkulu. Ia memastikan akan tetap melanjutkan program kerja Kapolres Lebong yang dirasa sudah berjalan baik. Termasuk membenahi kekurangan baik itu di internal Polres Lebong maupun dalam menyayomi dan melindungi masyarakat Lebong. "Saya berharap dapat terima sebagai warga Lebong dan kita dapat saling bersinergi," ujarnya. Ditempat yang sama, mantan Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur SIK, menyampaikan terima kasih atas bantuan dan dukungan yang sudah diberikan selama dirinya menjabat sebagai Kapolres Lebong selama ini. "Saya dan keluarga besar meminta maaf kepada semua rekan-rekan PJU, anggota Polres Lebong jika selama ini terdapat kesalahan baik yang disengaja ataupun yang tidak disengaja selama saya mejabat sebagai Kapolres Lebong," ungkap Ichsan Nur yang saat ini menjabat sebagai Wadir Binmas Polda Bengkulu. Ia juga menitipkan beberapa tugas kepada Kapolres Lebong selanjutnya, yang belum sempat diselesaikan selama ia menjabat sebagai Kapolres Lebong. "Saya yakin dan percaya beberapa kekurangan yang selama ini menjadi catatan dalam masa saya menjabat sebagai Kapolres Lebong, bisa diperbaiki oleh Kapolres Lebong yang baru," harapnya. Penyambutan Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK ini digelar dengan upacara pedang pora oleh anggota Polres Lebong. Pisah sambut Kapolres Lebong ini juga diikuti Bupati Lebong, Kopli Ansori, Wabup Lebong Drs. Fahrurrozi, M.Pd, Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, S.Sos, Anggota FKPD Lebong, pejabat Pemkab Lebong hingga tokoh masyarakat di Kabupaten Lebong. (wlk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: