Jokowi Larang Sekolah Paksa Orang Tua Untuk Vaksinasi Anak

Jokowi Larang Sekolah Paksa Orang Tua Untuk Vaksinasi Anak

RadarLebong.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang sekolah melakukan pemaksaan kepada wali murid agar anak dilakukan vaksinasi. "Presiden memerintahkan jangan ada lagi sekolah yang memaksa orang tua atau wali murid menandatangani surat yang menyatakan sekolah sekolah tidak bertanggung jawab bila terjadi hal-hal tertentu akibat vaksinasi anak," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Abraham Wirotomo di Gedung Bina Graha Jakarta. BACA JUGA: Sukseskan Vaksinasi Anak, Sekolah Diduga Intimidasi Wali Murid Saat rapat, kata Abraham, Jokowi mendengar laporan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko soal keluhan masyarakat terkait surat pernyataan kesediaan vaksin. Di dalam surat itu disebutkan, segala risiko pascavaksin ditanggung orang tua atau wali murid "KSP menerima keluhan itu, intinya masyarakat menilai surat pernyataan yang diberikan sekolah bentuk pemaksaan. Karena itu, dalam Ratas, Bapak KaStaf melaporkannya ke Presiden, dan langsung mendapat respons," terangnya. Terkait hal itu, KSP akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait beredarnya surat kesediaan vaksin dan menanggung risiko pascavaksin anak, yang diterima orang tua atau wali murid. Abraham menyatakan, penanganan gejala pascavaksin anak sepenuhnya tanggung jawab negara, termasuk soal biaya. Untuk peserta JKN ditanggung BPJS, dan non-JKN ditanggung APBN. Dia juga memastikan, Komnas KIPI belum menerima laporan adanya gejala pascavaksin yang berujung pada kematian. "Bila ada temuan, orang tua atau wali diharapkan melapor ke puskesmas atau RS terdekat," ujar Abraham. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: