Jalan Tembus Lebong - Merangin, Dewan Provinsi Sarankan Begini
BENGKULU, radarlebong.com - Mimpi pembangunan jalan arteri dari Kabupaten Lebong ke Merangin Jambi yang bergulir sejak tahun 2009 silam nyatanya hingga saat ini belum terealisasi. Salah satu kendalanya tak lain adalah kawasan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). M. Gustiadi, S.Sos, anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu asal Kabupaten Lebong ini tidak menampik jika wacana pembukaan jalan Lebong ke Merangin, sudah hampir pasti sulit terlaksana karena mesti membelah zona TNKS. Namun, kata dia, masih ada celah yang bisa diperjuangkan agar mimpi pembangunan jalan tembus sejak belasan tahun silam ini dapat terwujud. "Tahun 2012 rencana ini sudah pernah disampaikan ke Kementerian Kehutanan yang saat itu Menteri nya dijabat oleh Zulkifli Hasan. Kemudian tahun 2019, rencana ini juga masuk dalam Memorandum Of Rafflesia hasil rakor gubernur se-Sumatera kala itu," kata pria yang akrab disapa Edi Tiger ini. Menurut mantan anggota DPRD Lebong Kabupaten Lebong selama 2 periode ini, pembangunan jalan ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Lebong maupun Provinsi Bengkulu. Disamping akan membuka keterisoliran Desa Sungai Lisak Kecamatan Pinang Belapis, ini juga otomatis akan berdampak pada masyarakat Lebong yang sejahtera. "Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi, harusnya melakukan kolaborasi. Agar, arah perjuangan untuk pembangunan ini lebih terarah," terang dia. Ditambahkan politisi Gerindra ini, rencana Pemprov Bengkulu untuk menjadikan Dermaga Pulau Baai sebagai gerbang eksport Sumatera mesti di dukung dengan konektivitas antar wilayah. Salah satunya, membuka jalan arteri Lebong-Merangin melalui Desa Sungai Lisai Kecamatan Pinang Belapis yang dulunya menjadi binaan Kecamatan Jangkat Kabupaten Merangi Provinsi Jambi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: