IPM Lebong 2021, Peringkat Berapa?

IPM Lebong 2021, Peringkat Berapa?

Oleh: UJANG ARLIAN, SE, MM * PERKEMBANGAN dan kemajuan suatu wilayah salah satunya dapat dilihat dari Indeks Pembangunan Manusia atau yang lebih dikenal dengan IPM. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pertama kali dirumuskan oleh UNDP (United Nations Development Programme) pada tahun 1990. Kemudian secara berkala dipublikasikan dalam laporan tahunan Human Development Report (HDR). Dalam IPM terlihat hasil atau capaian pembangunan manusia disuatu daerah. IPM itu sendiri merupakan indikator capaian pembangunan kualitas hidup masyarakat yang disusun berdasarkan tiga dimensi dasar yaitu umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak. UNDP melakukan penghitungan IPM dengan metode baru dimulai pada tahun 2010 dengan berdasarkan empat variabel yang bersumber dari tiga dimensi dasar tersebut. Empat variabel yang dimaksud adalah Angka Harapan Hidup / AHH saat lahir (Life Expectancy/e0), Rata-rata Lama Sekolah / RLS (Mean Years of Schooling/MYS), Harapan Lama Sekolah / HLS (Expected Years of Schooling / EYS) dan pengeluaran per kapita disesuaikan. Untuk diketahui bahwa Umur Harapan Hidup (UHH/AHH) Kabupaten Lebong yaitu 63,40. Angka tersebut menunjukkan bahwa rata-rata bayi yang lahir pada tahun 2021 diharapkan dapat bertahan hidup hingga usia 63,40 tahun. UHH Kabupaten Lebong merupakan UHH terendah jika dibandingkan dengan angka UHH kabupaten/kota lainnya yang terdapat di Provinsi Bengkulu. Sedangkan UHH tertinggi dicapai oleh Kota Bengkulu yaitu 70,20 tahun. Angka Harapan Lama Sekolah (HLS) Kabupaten Lebong adalah 12,58 tahun, artinya anak berusia tujuh tahun yang masuk dunia pendidikan diharapkan mampu bersekolah hingga 12,58 tahun atau mencapai pendidikan kelas 3 atau tamat Sekolah Menengah Atas (SMA). Angka HLS ini mendukung program wajib belajar 12 tahun dari pemerintah. Namun, angka HLS Kabupaten Lebong ini juga merupakan angka/peringkat terendah apabila dibandingkan dengan angka HLS kabupaten/kota lainnya di Provinsi Bengkulu. Selanjutnya, untuk angka Rata-rata Lama Sekolah (RLS) Kabupaten Lebong yaitu sebesar 8,18 tahun. Angka ini menggambarkan bahwa secara rata-rata penduduk yang berusia 25 tahun ke atas di Kabupaten Lebong telah menempuh pendidikan hingga 8,18 tahun atau setara dengan kelas 2 SMP (Sekolah Menengah Pertama). Terakhir untuk variabel pengeluaran per kapita Kabupaten Lebong sebesar 11,317 juta rupiah selama tahun 2021. Artinya bahwa tingkat kemampuan penduduk Kabupaten Lebong  dalam melakukan aktivitas konsumsi termasuk tinggi atau peringkat kedua tertinggi setelah Kota Bengkulu. Berdasarkan empat variabel penghitung IPM tersebut, diperoleh angka IPM Kabupaten Lebong sebesar 67,46. Angka IPM ini meningkat sebesar 0,45 poin dari tahun sebelumnya (2020) dan merupakan peringkat ke-8 jika dibandingkan dengan angka IPM kabupaten/kota lainnya yang terdapat di Provinsi Bengkulu. Angka IPM Kabupaten Lebong ini jika diklasifikasikan ke dalam status pembangunan manusia termasuk kategori “sedang” (capaian 60 ≤ IPM < 70). Dari angka-angka variabel penghitung IPM Kabupaten Lebong  tersebut maka dapat disimpulkan bahwa IPM Kabupaten Lebong tidak mengalami perubahan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2020) dan masih berada diurutan terendah ke-3 diantara IPM kabupaten/kota lain di Provinsi Bengkulu. Berdasarkan penjabaran komponen-komponen penghitung angka IPM tersebut maka dapat dirancang berbagai program untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk melalui upaya peningkatan kesehatan seperti meningkatkan ketersediaan obat-obatan modern dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat, meningkatkan ketersediaan layanan kesehatan terutama berupa revitalisasi Posyandu dan layanan Puskesmas keliling maupun biasa, dan memperbaiki mutu lingkungan hidup atau pemukiman sekaligus menanamkan kepada masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan pemukiman untuk mengurangi penyebaran penyakit. Dari segi pendidikan, upaya yang dapat dilakukan antara lain penajaman sasaran wajib belajar melalui berbagai jalur dan adanya peningkatan sarana da prasarana transportasi sebagai penunjang akses masyarakat dalam mengjangkau pendidikan formal. Terakhir dari bidang ekonomi, terjadinya perbaikan daya beli masyarakat tidak lepas dari adanya peningkatan pendapatan. Terjadinya peningkatan mutu kesehatan dan pendidikan maka kualitas sumber daya manusia juga mengalami peningkatan sehingga diharapkan terciptanya generasi-generasi yang siap bersaing di era globalisasi. Selain itu, hendaknya pemerintah Kabupaten Lebong mampu menjadi pemicu berkembangnya perekonomian daerah dengan memberdayakan dunia usaha yang telah tumbuh selama ini serta menghidupkan dunia usaha baru di berbagai sector ekonomi dengan mengacu pada potensi yang dimiliki oleh masing-masing daerah atau wilayah itu sendiri.   *Penulis adalahStatistisi Ahli Pertama di BPS Kabupaten Lebong dan Tutor Tutorial Online (Tuton) di Universitas Terbuka  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: