Ini 12 Usulan Kecamatan Lebong Tengah dalam Musrenbangcam, Fisik Mendominasi

Ini 12 Usulan Kecamatan Lebong Tengah dalam Musrenbangcam, Fisik Mendominasi

LEBONG TENGAH, radarlebong.com – Kemarin ( 22/2), bertempat di Aula Kantor , berlangsung Musrenbangcam (Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan) Lebong Tengah. Musrenbangcam dihadiri langsung oleh Bupati Lebong Kopli Ansori didampingi Wakil Bupati Lebong Drs Fahrurozi MPd, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya. Sama seperti tahun sebelumnya, untuk musrenbangcam Lebong Tengah menampung 12 usulan dari masing-maisng desa dan kelurahan dalam wilayah tersebut. Dari 12 usulan tersebut, untuk fisik hampir mendominasi. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lebong, Kopli Ansori, diakhir sambutannya, menegaskan Insya Allah, 70 sampai 80 persen akan terpenuhi usulan prioritasnya. Bahkan, satu usulan desa langsung disetujuinya. “Jika Bupati hadir dalam kegaitan musrenbang, Insya Allah 70-80 persen akan terpenuhi untuk program-program prioriasnya,” sampai Bupati disambut dengan riuh tepuk tangan peserta Musrenbang. Usulan yang langsung disetujui oleh Bupati Lebong, adalah Bantuan Bibit Pinang Batara dan sarana Prasarana dari Desa Danau Liang. Bahkan, dirinya langsung mengintruksikan Dinas Pertanian untuk meninjau kelengkapan dokumen usulan tersebut, untuk dapat dimasukkan kedalam program di tahun 2023 mendatang. "Saya setuju dengan usulan itu, tinggal kelengkapannya lagi, siapkan kelompoknya, siapkan lahannya, jika usulan itu lengkap, bisa dipastikan 90 persen usulan itu bisa terealisasi. Namun ketika kelompok tidak ada, lahan tidak ada, maka itu akan saya pertanyakan, mau dikemanakan bibit itu," terang Bupati Terlebih lagi, usulan bibit pinang itu sebanyak 20 ribu batang. Artinya, diperlukan lebih kurang 60 hektaran lahan sebagai media tanam. Nah, yang menjadi pertanyaan, berapa kelompok di Kecamatan Lebong Tengah yang siap. "Tidak mesti satu tempat, asal kelompoknya jelas, saya minta lahannya juga harus jelas. Jangan sekedar kelompok saja tapi tidak punya garapan, takutnya nanti kita sama-sama terjerat hukum," tandasnya. Selain itu, usulan tersebut juga bersinergi dengan visinya selaku Kepala Daerah. Dirinya ingin fokus ke sektor pertanian, baik jangka pendek seperti MT-II maupun jangka panjang. Dan tidak terfokus pada satu varietas saja. Varietas seperti pinang, manggis dan lainnya juga dapat menjadi alternatif untuk menunjang kebutuhan warga dalam jangka panjang. "Saya lihat anggarannya tidak begitu besar untuk bibit 20 ribu, sehingga bisa kita gunakan dari APBD, nanti tolong pak Kadis di kejar usulan ini. Sehingga hutang pemerintah daerah nanti bukan lagi semak belukar melainkan batang pinang ataupun batang manggis. Ini konsep yang bagus untuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang," ungkap Bupati. Sementara itu, Camat Lebong Tengah, Hj Gusmawati, SH, MH menyampaikan bahwa dasar dari pelaksanaan Musrenbag Kecamatan yang pihaknya lakukan tersebut, berdasar pada Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. Selain itu, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada Bupati yang sempat hadir dalam kegiatan tersebut. Dirinya menyampaikan, bahwa usulan yang pihaknya tampung dari hasil Musrenbangdes ada 12 bidang Infrastruktur dan 1 usulan bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam. "Semoga usulan ini dapat diakomodir dalam perencanaan program kerja pemerintah daerah di tahun 2023 mendatang, apalagi kami menerima informasi bahwa selama 3 tahun berturut-turut usulan MusrenbangCam Kecamatan Lebong Tengah belum diakomodir. Tentu kami memaklumi karena keadaan pandemi Covid-19, besar harapan kami usulan-usulan yang tertampung dalam Musrenbangcam ini terealisasi di tahun 2023 mendatang," demikian Camat.(pry) Berikut Daftar usulan dalam Musrenbang Kecamatan Lebong Tengah 2022: 1. Rehab berat gedung kantor Kecamatan Lebong Tengah. OPD Tujuan PUPR 2. Pembangunan Irigasi Air Nge’ai Usulan desa Semelako I. OPD Tujuan Disperkan 3. Pembangunan Jembatan Beton air Nge’ai Usulan Desa Semelako II. OPD Tujuan PUPR 4. Pembangunan Jalan Taman Wisata Air Terjun. Usulan desa Semelako III. OPD Tujuan, Disparpora 5. Pembangunan Irigasi Air Benang dan Pintu Air. Usulan Desa Semelako Atas. OPD tujuan, Disperkan 6. Pelapis Air Kotok. Usulan Desa Tanjung Bungai I. OPD Tujuan, PUPR 7. Pembangunan Jembatan Beton. Usulan Desa Karang Anyar. OPD tujuan PUPR 8. Pembangunan siring Dare. Usulan Desa Tanjung Bungai II. OPD tujuan, Disperkan dan PUPR 9. Pembangunan Jembatan Beton. Usulan Desa Suka Damai. OPD Tujuan, PUPR 10. Jalan Lingkungan. Usulan desa Pagar Agung. OPD tujuan, PUPR 11. Bantuan Bibit Pinang Batara dan sarana Prasarana. Usulan Desa Danau Liang. OPD tujuan, Disperkan 12. Pembangunan Irigasi dan Jalan Lingkungan. Usulan Kelurahan Embong Panjang. OPD tujuan, PUPR dan Disperkan.    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: