Ingat, DAU 2022 Harus Disisihkan untuk Rehab Masjid Agung
LEBONG, radarlebong.com - Bentuk kepedulian Bupati Lebong Kopli Ansori akan kondisi Masjid Agung Sultan Abdullah yang sudah banyak mengalami kerusakan. Maka, melalui Dana Alokasi Umum (DAU) 2022 ini, Bupati Kopli meminta agar disisihkan untuk rehab Masjid Agung tersebut. Dimana, perbaikan membutuhkan rehab mencapai Rp 1,8 M. "Saya minta perbaikan ini segera dilaksanakan, khususnya pada bagian kuba masjid yang sudah banyak mengalami kerusakan," katanya. Baca Juga : Rehab Masjid Agung, Pemkab Siapkan Rp 1,8 Miliar Selain itu, ia juga mengatakan Pemkab Lebong kedepan bakal mengalokasikan anggaran perawatan masjid agung ini. Sehingga, keindahan masjid agung Sultan Abdullah ini tetap terjaga disamping sebagai icon wisata religi di Kabupaten Lebong juga menjadi pusat peribatan dan kegiatan keagamaan umat Islam di Lebong. "Apalagi masjid agung ini adalah merupakan salah satu icon kabupaten Lebong, maka dari itu mari bersama-sama kita jaga dan rawat," demikian Kopli. Baca Juga : Bupati Harapkan Tokoh Agama Berperan Cegah Covid-19 Sementara itu, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Lebong Mast Irwan Nugroho ST, mengaku jika dalam dalam 2 tahun terakhir, masjid agung belum tersentuh perbaikan. Saat ini pihaknya masih menyiapkan dokumen persiapan lelang kegiatan yang nantinya akan dilaksanakan oleh BPBJ Lebong. "Kami siapkan dulu berkas-berkasnya, jika sudah lengkap semua dalam waktu dekat ini akan dilimpahkan ke BPBJ untuk dilakukan lelang kegiatan," katanya. (bye)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: