HP Tersangka Pembunuhan Ditemukan di Kamar
LEBONG, radarlebong.com - Penyidikan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Ag yang tega menebas leher pamannya sendiri Hermansyah hingga terputus, menguak fakta mengejutkan. Pasalnya, HP milik tersangka justru ditemukan di atas lemari dalam kamar tersangka sendiri, padahal sebelumnya ia mencurigai jika HP itu dicuri oleh pamannya. "Dari awal, tersangka mengaku jika ia melakukan perbuatan ini karena curiga pamannya telah mencuri HP milik tersangka, tapi dari penyidikan yang kita lakukan, justru HP milik tersangka ini ditemukan di atas lemari dalam kamar tersangka," kata Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, S.IK melalui Kasat Reskrim, IPTU Alexander, SE, kemarin (28/4). Penemuan HP milik tersangka ini, lanjut Kasat, ditemukan oleh keluarga tersangka dan saat ini masih diamankan oleh pihak keluarga tersangka. Baca Juga : Usai Lebaran, Polisi Gelar Reka Ulang Tebas Leher Paman "Artinya, sudah bisa dipastikan kalau handphone tersebut tidak hilang seperti kecurigaan tersangka selama ini," tegasnya. Dengan ditemukannya HP milik tersangka ini, pihaknya meyakini jika perbuatan yang dilakukan oleh tersangka adalah pembunuhan berencana. Hal ini juga diperkuat dengan beberapa fakta yang ditemukan pihaknya selama penyidikan. Sementara itu, kejadian ini bermula saat korban tengah duduk di teras rumahnya didatangi tersangka sembari menanyakan keberadaan handphone tersangka. Lantas, tersangka mengaku kesal karena sudah 2 kali menanyakan keberadaan handphonenya, namun korban menjawab tidak mengetahui dan tidak mengambil handphone tersangka. "Karena emosi, tersangka lalu melayangkan sebilah parang ke arah leher korban sebanyak 6 kali hingga kepala korban terputus dari lehernya. Kepada tersangka, polisi menjerat pasal 340 KUHPidana subsider 338, subsider 351 ayat 3. Artinya, tersangka diindikasikan melakukan tindak pembunuhan berencana dengan ancaman sanksi maskimal hukuman mati," demikian Kasat. (wlk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: