Heboh Toa Masjid dan Gonggongan Anjing, Menag Yaqub Dilaporkan ke Polda Bengkulu
BENGKULU, radarlebong.com – Heboh soal pengaturan pengeras suara masjid atau toa yang diperbandingkan dengan gonggongan anjing yang disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqub Cholil Qouma. Disela – sela kunjungan kerjanya di Pekan Baru Riau, pada 23 Februari 2022 saat merespon pertanyaan wartawan. Dimana, Menag Yaqub mengeluarkan pernyataan yang menganalogikan suara adzan, dengan gonggongan anjing merupakan penghinaan terhadap umat islam di Indonesia terkhusus Provinsi Bengkulu. Dilansir dari rakyatbengkulu.com, Menteri Agama (Menag) Yaqub Cholil Qoumas dilaporkan ke Polda Bengkulu. Pelapor adalah Kantor Hukum Zetriansyah SH dan Rekan dengan mendatangi langsung Mapolda Bengkulu, Jumat (25/2). Dalam laporan tersebut, Yaqub dinilai telah melakukan penistaan agama. “Sebagai advokat, kita melaporkan penistaan agama yang dilakukan oleh mentri agama dengan pernyataan saat di Pekan Baru. Beliau telah menganekdotkan suara azan dengan gonggongan anjing. Dan ini telah kita laporkan,” sampainya. Baca Juga : Penggunaan Toa Luar di Masjid Dibatasi Hanya 10 Menit Sementara itu, Zetrianyah SH mengatakan pihaknya merasa terganggu dengan pernyataan yang dilayangkan Menag tersebut. Laporan tersebut dilakukan, agar stabilitas di Bengkulu tetap terjaga. Pihaknya meminta kepada Kapolda Bengkulu untuk menyikapi dan menindaklanjuti laporan, yang dilayangkan tersebut. “Yang jelas kami minta kepada Bapak Kapolda untuk dapat menindaklanjuti dan melakukan hal-hal yang dianggap perlu untuk menjaga stabilitas masyarakat Provinsi Bengkulu,” tutupnya. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: