Final, PAD 2021 Tidak 100 Persen

Final, PAD 2021 Tidak 100 Persen

LEBONG - Final, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lebong, terhitung per 29 Desember 2021 tidak tercapai 100 persen. Buktinya, capaian PAD yang terealisasi hanya sebesar 94,52 persen, atau diangka Rp 19,5 Miliar dengan target PAD tahun anggaran 2021 sebesar Rp.20.6 Miliar. Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos menjelaskan, belum maksimalnya capaian PAD ini terjadi pada pajak hotel atau penginapan, yang capaian realisasinya belum mencapai setengah atau baru diangkat 45,16 persen dari target yang telah ditentukan sebesar Rp 16 juta. "Dalam hal ini akan menjadi PR kita untuk kedepannya agar bisa dilakukan penagihan yang lebih maksimal lagi," kata Monginsidi. Untuk ditahun 2022 ini pihaknya memastikan akan turun langsung kelapangan guna memaksimalkan PAD dari sektor pajak ini. Mulai dari pajak hotel, pajak hiburan, pajak rumah makan dan pajak-pajak lainnya yang sudah ditargetkan dalam APBD 2022 ini. "Nantinya kami akan turun langsung ke objek-objek pajak untuk memaksimalkan capaiannya, kami ditahun 2022 akan menarget capaian sektor pajak terealisasi 100 persen," jelasnya. Untuk itu, ia berharap setiap objek pajak bisa bersikap kooperatif dengan menjalankan kewajibannya membayar pajak. Terlebih, pajak yang berhasil diperoleh muaranya untuk biaya pembangunan Kabupaten Lebong sendiri. "Kami sangat berharap setiap objek pajak yang dibebankan bisa lebih tertib lagi dalam untuk membayar kewajibanya," singkatnya. (bye)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: