Duh, Remaja 'Bau Kencur' Terduga Pelaku Curat, Giliran Disikat Polisi 'Nunduk'

Duh, Remaja 'Bau Kencur' Terduga Pelaku Curat, Giliran Disikat Polisi 'Nunduk'

LEBONG, radarlebong.com - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong menyikat 4 orang terduga pelaku kasus pencurian dan pemberatan (curat) dalam Kabupaten Lebong. Pelaku curat yang masih bau kencur ini hanya bisa menunduk saat disikat polisi dalam operasi Musang Nala 2022. Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur, SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Alexander SE, mengungkapkan penangkapan keempat pelaku curat ini berkat informasi yang disampaikan yang disampaikan masyarakat. Hal ini berawal dari diamankannya dua pelaku inisial Fa (19) dan satu pelaku di bawah umur yang saat ini sudah mendekam dalam tahanan Polres Lebong. Dari pengembangan penyidikan yang dilakukan, muncul nama pelaku lain inisial DP (18) dan AR (18) warga Kecamatan Bingin Kuning. "Pelaku DP dan AR ini kita amankan Selasa (1/2) di tempat persembunyian mereka, dan ini berkat informasi masyarakat," kata Alexander. DP diamankan atas kasus curat yang dilaporkan pada 27 Januari 2022 di Desa Talang Leak I Kecamatan Bingin Kuning. Sedangkan AR diamankan dalam kasus curat di SDN 73 Lebong di Desa Bungin Kecamatan Bingin Kuning yang dilaporkan pada 28 Januari 2022. "Keempat pelaku ini sudah kita amankan di Mapolres Lebong untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Kasat. Ditambahkannya, operasi musang nala ini difokuskan pada pencegahan dan penanggulangan bahaya tindak pidana yang menjadi gangguan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Seperti, Pencurian dan Pemberatan (Curat) Pencuri dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). "Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi Kamtibmas termasuk dengan memberikan informasi terhadap potensi gangguan Kamtibmas di lingkungan masing-masing. (wlk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: