Ditjen Perbendaharaan Sorot Serapan DD Lebong yang Rendah
LEBONG,radarlebong.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Kanwil Curup menyorot serapan Dana Desa (DD) Lebong, yang hingga saat ini masih nyaman di angka 0 persen. Akibat kondisi tersebut, Senin (21/3) lalu Ditjen Perbendaharaan Kanwil Curup menyambangi Pemkab Lebong untuk melakukan koordinasi di Gedung Graha Bina Praja Setdakab Lebong. Menanggapi hal itu, Bupati Lebong Kopli Ansori memaparkan ada sejumlah kendala yang dialami OPD dalam merealisasikan DD dan DAK. "Diantaranya penyetaraan jabatan eselon 4 yang membuat tak ada pejabat yang bisa dijadikan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK)," kata Kopli. Baca Juga :Serapan Dana Desa Lebong Lamban, Perbub Baru Rampung, Pengajuan DD Masih Nihil Sementara itu, sambung Kopli, untuk DD Peraturan Bupati (Perbup) sudah dituntaskan. Jadi saat ini hanya tinggal menunggu usulan dari Pemerintah Desa (Pemdes). Ia memastikan dalam waktu dekat akan ada progres serapan, karena permasalahan untuk payung hukum sudah diselesaikan oleh Pemkab Lebong. "Kami sudah menerbitkan perbup terkait teknis DD dan penunjukan pejabat fungsional untuk menjadi PPTK. Jadi saya rasa sudah tidak ada masalah lagi dan mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada progres pada serapan ini," terangnya. Untuk diketahui, pada tahun ini Kabupaten Lebong mendapat kucuran dana desa sebesar Rp 71,4 miliar. Jumlah tersebut terjun dari angka Rp 79,8 miliar atau berkurang Rp 8,4 miliar dari tahun lalu. (wlk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: