Disidak, Migor Bukan Kosong Tapi Menumpuk di Gudang

Disidak, Migor Bukan Kosong Tapi Menumpuk di Gudang

RadarLebong.com, LEBONG - Sudah bukan rahasia umum, pasca kebijakan satu harga yang diberlakukan secara nasional oleh Kementerian Perdagangan yang hanya dikhususkan untuk toko ritel. Malah, menjadi kesempatan sejumlah ritel memanfaatkan kesulitan masyarakat mendapatkan minyak goreng tersebut. Buktinya, hampir di beberapa toko ritel di Lebong dari hasil pantauan Radar Lebong. terlihat kekosongan migor di etalase.  Namun, usut punya usut setelah dilakukan Inspeksi Mendadak (sidak), pada pengawasan yang digelar Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Lebong ke sejumlah toko ritel yang ada di Lebong, Selasa (25/1). Banyak toko ritel yang tidak memajang minyak goreng kemasan pada etalase mereka. Namun, saat dilakukan pengecekan ke gudang, ditemukan tumpukan kardus stok minyak goreng yang masih tersusun rapi. Bahkan, di salah satu toko ritel kedapatan menyimpan 45 dus minyak goreng dengan berbagai merek dan ukuran. Plt. Kepala Disperindagkop dan UKM Lebong, Iwan Jang Jaya, SE, yang terjun langsung memantau ketersediaan minyak goreng di toko ritel mengungkapkan jika pengawasan yang dilakukan pihaknya menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat terkait dengan kosongnya minyak goreng di toko ritel. "Kita sudah banyak menerima laporan dari masyarakat bahwa sulit untuk mendapatkan minyak goreng satu harga sesuai program pemerintah. Dan tadi (kemarin, red) kami turun untuk memastikan informasi tersebut," kata Iwan. [caption id="attachment_10063" align="aligncenter" width="378"] Plt Kadisperindag menemukan stok migor yang menumpuk di gudang.[/caption] Iwan mengaku bahwa terdapat beberapa toko ritel yang kedapatan masih menyimpan persedian stok minyak goreng yang memang sengaja tidak dipajang pada tempat yang biasa di cari oleh masyarakat. Hanya saja, mengingat pemantauan terhadap minyak goreng satu harga program pemerintah ini baru pertama kali dilakukan, pihaknya hanya sebatas memberikan pembinaan agar persedian persedian stok minyak goreng tersebut dapat dipajang untuk diperjualkan kepada masyarakat. "Karena ini baru pertama, jadi kita baru sebatas memberikan pembinaan saja dan meminta agar mereka memajang minyak goreng ini di etalase atau display mereka sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi," ujarnya. Ia memastikan, pengecekan ini tidak hanya akan dilakukan pada toko ritel yang ada diwilayah Kecamatan Amen dan Lebong Utara saja. Namun, pengecekan ini akan dilakukan pihaknya pada seluruh toko ritel yang ada di Lebong. "Jika nanti masih didapatkan kejadian seperti ini, kami tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi tegas. Tidak menutup kemungkinan izin mereka akan kita usulkan agar dicabut," tandasnya. (wlk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: