Dikucilkan Pemprov, Bupati Kopli Ambil Alih Penanganan Jalan Provinsi

Dikucilkan Pemprov, Bupati Kopli Ambil Alih Penanganan Jalan Provinsi

LEBONG, radarlebong.com - Merasa kecewa karena dikucilkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Pemkab Lebong bakal ambil alih penanganan jalan milik provinsi. "Sudah sering kita menagih agar pemerintah provinsi memperbaiki ruas jalan milik mereka yang ada di Lebong terkhusus pada jalan di wilayah Kecamatan Rimbo Pengadang ini, tapi hasilnya masih nihil sampai saat ini," cetus Bupati Lebong, Kopli Ansori. Kekecewaan Pemkab Lebong atas minimnya perhatian Pemprov Bengkulu ini semakin memuncak setelah peristiwa tanah longsor yang menutupi badan jalan lintas Lebong-Curup di Desa Suka Sari Lebong Selatan, Rabu (9/2). "Saya sudah perintahkan Dinas PUPR-Hub untuk segera merancang pemangkasan tebing yang berpotensi menyebabkan tanah longsor di sepanjang jalan lintas Lebong-Curup khususnya dari mulai Desa Talang Ratu hingga Rimbo Pengadang," ujarnya. Bupati yang juga kader muda potensial Partai Amanat Nasional, menyebutkan persoalan banjir dan longsor pada aset milik Pemprov Bengkulu di Kabupaten Lebong masih belum tertangani dengan baik. "Karena itu, kita akan tangani persoalan ini melalui anggaran Pemkab Lebong," kata dia. Ia meminta agar Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, memberikan perhatian terhadap Kabupaten Lebong. Pasalnya, kerusakan pada aset milik Pemprov Bengkulu sudah sering kali dilaporkan namun belum ditindaklanjuti hingga saat ini. "Kita berharap pak Gubernur memberikan perhatian bagi Kabupaten Lebong ini, kalau tidak diperhatikan kami merasa seperti dikucilkan. Agar kami pun mendukung Pemprov Bengkulu," tandas Bupati Kopli. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: