Dikeluhkan Warga, Puluhan Truk Batu Bara Dirazia

Dikeluhkan Warga, Puluhan Truk Batu Bara Dirazia

RadarLebong.com, BENGKULU UTARA - Banyaknya keluhan masyarakat terkait dengan truk batu bara yang dianggap merusak sarana jalan dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu menggelar razia. Puluhan truk pengangkut batu bara yang diduga melebihi tonase terjaring dalam operasi tersebut. "Razia dilakukan atas dasar banyaknya keluhan masyarakat. Saat ini razia kita fokuskan di jalan lintas Kecamatan Ketahun," ujar Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu Sepra Gusri. Razia ini berfokus kepada kendaraan yang kelebihan muatan, dengan tujuan untuk menertibkan tata cara bermuatan, daya muatan jumlah beban yang diizinkan, dan dimensi kendaraan angkutan barang. Dalam razian ini juga, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkulu Utara, dan Sat Lantas Polres Bengkulu Utara. Adapun beberapa temuan dalam inspeksi, banyak ditemukan kendaraan angkutan barang yang melebihi daya angkut yang diizinkan, dan dimensi kendaraan yang tidak sesuai dengan yang ditetapkan. "Kendaraan yang terjaring dalam operasi sudah dilakukan tindakan penegakan sesuai dengan ketentuan dengan cara ditilang sesuai dengan Undang undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, yang mengatur kelas jalan," lanjutnya. Berdasarkan aturan ini, jalan nasional kelas III yang berada di jalan lintas barat Sumatera ini, hanya dapat dilalui kendaraan dengan maksimal berat sumbu 8 ton untuk truk kecil. Sementara, untuk truk lohan boleh melalui jalan kelas 1. Di Provinsi Bengkulu, jalan kelas 1 hanya ada di Simpang 4 Nakau Bengkulu hingga kota Lubuk Linggau Sumatera Selatan. Untuk pengawasannya sendiri, pada kesempatan itu disampaikan oleh Setyo Aji Sekretaris Dishub, pihaknya telah bekerjasama akan melakukan pengawasan serta pelarangan atas angkutan truk yang tidak sesuai dengan tonase melintasi jalan ini. Jika nanti masih ditemukan, pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan pihak Dinas Perhubungan provinsi Bengkulu dan pihak Satlantas, untuk menindak tegas. "Kami akan membantu pihak Provinsi untuk pengawasan, jika masih kami temukan, tentunya kami tidka bisa langsung bertindak. Dan akan segera melaporkan pengawasan kami kepada pihak Provinsi Bengkulu," singkat Setyo Aji. (aer)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: