Di Nonjobkan Bupati Kopli, Dipulihkan Sekda Mustarani, Terancam Sanksi KASN

Di Nonjobkan Bupati Kopli, Dipulihkan Sekda Mustarani, Terancam Sanksi KASN

LEBONG, radarlebong.com - 6 pejabat eselon II yang di nonjobkan Bupati Lebong Kopli Ansori berdasarkan SK nomor 350 tahun 2021 tertanggal 1 Oktober 2021, dipulihkan kembali pada jabatan eselon II oleh Sekda Lebong, Mustarani Abidin. Pelantikan 6 pejabat eselon II yang dipimpin Sekda Lebong, H. Mustarani Abdidin SH, M.Si, Jum'at (25/2) diakui merupakan tindak lanjut dari rekomendasi KASN nomor R-4478/KASN/12/2021 tertanggal 7 Desember tentang rekomendasi atas pengaduan dugaan pelanggaran terkait mutasi dan pemberhentian pimpinan tinggi pratama dan penurunan dari jabatan adminisitrasi di lingkungan Pemkab Lebong. Baca Juga: Langgar Aturan, KASN Batalkan SK Mutasi Jilid I 6 pejabat yang sebelumnya di nonjobkan Bupati Kopli Ansori dan kembali dipulihkan dalam jabatan baru ini diantaranya Drs. A Gozali diangkat sebagai Kepala Bappeda, H. Guntur S.Sos, ME diangkat sebagai Kepala Dinas PMDSos, Ir Edy Ramlan M.Si diangkat sebagai Kepala Disperindagkop dan UKM Lebong. Kemudian, Emi Wati, SE, M.Ak diangkat sebagai Kepala Disnakertrans Lebong, Zainal Husni Toha SH, MM diangkat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Lebong, dan Yulizar SH diangkat sebagai Kepala Dinas Satpol PP Lebong. Baca Juga: Mutasi ASN Lebong, Bupati: KASN adalah Komisi Aparatur Sipil Negara "Kami berharap kepada pejabat yang dilantik agar bekerja dengan maksimal membantu mewujudkan visi-misi Bupati Lebong," kata Sekda Mustarani dalam sambutannya usai melantik dan mengambil sumpah 6 pejabat eselon II ini. Ia tak menampik jika mutasi ini adalah tindak lanjut dari rekomendasi KASN. Meski memastikan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi KASN ini, namun akan dilakukan secara bertahap. "Pemkab Lebong masih memiliki tunggakan untuk menindaklanjuti rekomendasi KASN untuk pejabat eselon III yang telah dimutasi pada 1 Oktober 2021. Hasil mutasi hari ini (25/2) akan segera kita laporkan ke KASN untuk meminta petunjuk langkah selanjutnya," kata dia. Sementara itu, Ir. Edy Ramlan M.Si, menyampaikan mutasi ini telah sesuai rekomendasi KASN. Bahkan, ia juga menilai Bupati Lebong telah bijaksana menegakkan aturan dan menjalankan rekomendasi KASN. Baca Juga: Mutasi Besar-Besaran, 18 Kepala OPD Dijabat Plt Ia mengaku siap bekerja dalam mewujudkan visi dan misi Bupati Lebong menjadikan Kabupaten Lebong Bahagia dan Sejahtera. "Alhamdulillah, pelantikan ini sudah sesuai dengan rekomendasi dari KASN. Tentunya kami yang dilantik siap bekerja dalam mewujudkan visi dan misi Bupati menuju Lebong Bahagia dan Sejahtera," singkatnya. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 6 pejabat eselon II ini juga dipadati ratusan pejabat eselon III dengan menggunakan seragam Pakaian Sipil Lengkap (PSL). (wlk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: