Catat, 46 Warung Ini Tidak Boleh Jual Migor Di Atas HET 

Catat, 46 Warung Ini Tidak Boleh Jual Migor Di Atas HET 

BENGKULU UTARA, radarlebong.com - 46 warung pedagang di Pasar Purwodadi mendapat pengawasan ketat dari Dinas Perdagangan BU. Pasalnya, ke 46 warung tersebut tercatat sebagai warung yang menjual minyak goreng harga subsidi pemerintah. Dan, dilarang menjual migor lebihi HET. Dimana, untuk saat ini , harga Minyak Goreng yang tersedia di ritel ritel Kota Arga Makmur, di banderol Rp. 23 ribu hingga 25.000 per liter. Sementara, untuk migor curah dengan HET dikisaran Rp. 15 ribu. Hal ini disampaikan oleh Kepala Disdag BU Suharlan. "Untuk di pasar Purwodadi Arga Makmur, kami mengawasi 46 warung yang menjajakan minyak goreng subsidi ini," ujarnya. Suharlan pun menjelaskan, pengawasan terhadap 46 pedagang warung tersebut lantaran, pihaknya yang telah mendata sebagai warung yang menerima pendistribusian minyak goreng subsidi. Baca JugaSubsidi Dicabut, Harga Minyak Goreng Bikin Geleng-Geleng Sehingga, jika para pemilik warung ini menjual diatas HET atau melakukan penimbunan, akan langsung dikenakan sanksi tegas dan tidak menutup kemungkinan akan langsung diserahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). "Jadi, masyarakat saya berharap kerjasamanya untuk tidak lagi panik buying, karena minyak goreng sudah tidak lagi langka. Untuk kemasan premium sudah bisa di dapat di toko toko ritel, sementara untuk minyak curah ada 46 warung yang ada di Pasar Purwodadi Arga Makmur. Tolong sama sama awasi, jika ada pedagang nakal cepat lapor," demikian Suharlan.(aer)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: