Camat Ingatkan Penggunaan DD

Camat Ingatkan Penggunaan DD

LEBONG SAKTI - Pasca Serah Terima Jabatan (Sertijab), Camat Lebong Sakti, Sabirin, SSos mengakui akan lebih memperhatikan kesejahteraan sosial masyarakat, sesuai dengan visi misi Pemerintah Kabupaten yang menginginkan agar masyarakat Lebong dapat bahagia dan sejahtera. Sehingga tentunya pemerintah Desa harus memahami prioritas penggunaan dana desa di tahun 2022 mendatang, sesuai dengan yang tertera dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021.

Sebagai langkah awal, dalam waktu dekat akan menjalin silaturahmi bersama dengan seluruh kepala desa selingkup Lebong Sakti. Selain untuk saling mengenal satu sama lain, kegiatan silaturahmi tersebut menyatukan visi serta misi dalam membangun masyarakat menuju ke arah yang lebih baik lagi," kata Camat

"Pada dasarnya saya masih mendalami apa saja yang merupakan kewenangan seorang Camat, dan disamping itu juga saya akan memulai menjalankan tugas saya selaku Camat. Karena ini adalah akhir tahun, ya sambil belajar sekaligus berkerja nyata," kata Camat

Selain itu, karena 90 persen desa selingkup Lebong Sakti ini sudah melakukan Musdes terkait Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Maka dirinya dalam waktu dekat akan melihat kinerja tim penyusun dan melakukan verifikasi dan validasi terkait RKP yang telah di susun tersebut, dengan berpatokan pada prioritas penggunaan dana desa di tahun 2022 mendatang.

"Itu patokan kita, agar kucuran DD itu dapat berjalan sesuai dengan prioritas penggunaannya," singkatnya (pry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: