Bupati Janjikan Reward Bagi ASN yang Tak Gadai SK
LEBONG, radarlebong.com - Bupati Lebong, Kopli Ansori, berjanji akan memberikan reward bagi 97 ASN formasi tahun 2019 yang berani tidak menggadaikan Surat Keputusan (SK) mereka hingga tahun 2024 mendatang. Hal ini disampaikan Bupati Kopli Ansori saat melantik 97 ASN Pemkab Lebong formasi tahun 2019, kemarin (27/4). "Reward ini sebagai apresiasi dari saya pribadi, kalau ada ASN yang berani tidak menggadaikan SK nya hingga tahun 2024 nanti," ujar Bupati. Baca Juga : Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, 1 CPNS Lebong Formasi Guru SD Tutup Usia Disisi lain, Bupati juga meminta kepada 97 ASN yang baru dilantik ini untuk segera pindah domisili ke Kabupaten Lebong alias menjadi warga Kabupaten Lebong. "Kenapa saya imbau ber-KTP Lebong, supaya para ASN itu dapat menyatu dan fokus dengan tugasnya di kabupaten Lebong," sampainya. Dijelaskannya, kewajiban pindah KTP ini sudah sesuai dengan ketentuan kementrian untuk memajukan Dana Alokasi Umum (DAU), karena rata-rata PNS ini bukan asli orang Lebong. Artinya, pemerintah daerah meminta PNS mengurus perpindahan domisisi bertujyan agar secara ekonomi juga DAU kita akan meningkat. "Nantinya Dinas Dukcapil daerah asal akan menerbitkan surat keterangan pindah ke daerah baru. Dan saya minta Dukcapil daerah tidak boleh menolak orang yang ingin berpindah itu dan harus memproses perpindahan KTP orang tersebut," pintanya. Bupati menambahkan, berkaitan dengan adanya penambahan SDM pemerintahan ini, maka diharapkan akan terjadi peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan. Tidak boleh bekerja linier-linier saja dan harus punya loyalitas. "Kepada saudara-saudara mari bersama kita tingkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh kurang. Jaga sinergitas dan profesionalitas sebagai PNS dan pejabat negara dimanapun berada," tutupnya. (wlk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: