BPK Sodor Ratusan Temuan ke Pemkab Lebong, Berikut Jawaban Bupati Lebong

BPK Sodor Ratusan Temuan ke Pemkab Lebong,  Berikut Jawaban Bupati Lebong

LEBONG, radarlebong.com- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Bengkulu, menyodorkan 314 temuan ke Pemkab Lebong. Ironisnya, dari jumlah temuan tersebut, terdapat 36 rekomendasi yang belum ditindaklanjuti. Hal tersebut, dibeberkan langsung oleh Bupati Lebong Kopli Ansori, dalam Rakor (Rapat Koordinasi) dengan seluruh OPD lingkungan Pemkab Lebong yang dilaksanakan secara tertutup, di Gedung Bina Praja Setdakab Lebong, Kamis (24/2) siang. Baca JugaKajari: TGR Temuan BPK, Bisa Masuk Ranah Tipikor Menyikapi hal tersebut, Bupati Lebong, Kopli Ansori menegaskan kepada seluruh OPD yang memiliki tanggungjawab terkait temuan BPK tersebut, sangat wajib menindaklanjutinya dan harus menyelesaikan. Kata Bupati, setidaknya terdapat sebanyak 314 temuan BPK sejak tahun 2006 silam, serta ada 726 rekomendasi yang diberikan oleh BPK. Dari jumlah itu, tercatat 482 rekomendasi sudah ditindaklanjuti dan dinyatakan selesai, 208 rekomendasi masih dalam tahap tindaklanjut. "Sekali lagi, saya memberikan batas waktu kepada OPD yang memiliki tunggakan itu, untuk diselesaikan secepatnya hingga 7 Maret mendatang," tegasnya. Baca JugaJadi Temuan BPK, Pemkab Segera Sertifikasi Aset Tanah Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, menjelaskan hasil laporan BPK sejak tahun 2006 itu mayoritas administratif, bukan keuangan atau kerugian negara. Sehingga, ia menerangkan metode penyelesaiannya juga membutuhkan waktu lantaran ada proses adminstrasi yang harus dilalui. Misalnya catatan aset yang dulu merupakan milik Pemkab Rejang Lebong dan dialih statuskan ke Pemkab Lebong. "Kalau  kerugian negara seluruhnya diklaim sudah diselesaikan oleh masing-masing OPD," demikian Sekda. (bye)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: